Penjualan Satwa Dilindungi, Berhasil Digagalkan Polisi
SIBERONE.COM – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil Gagalkan Penjualan Satwa dilindungi dan meringkus seorang pria berinisial AAS warga Lebak pada Rabu, (05/05/2021)
AAS diringkus lantaran memperdagangkan satwa dilindungi yaitu kucing hutan.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno Sik., M.H mengatakan, pelaku berinisial AAS diamankan berikut barang bukti berupa dua ekor kucing hutan yang akan diperjualbelikan di kios rumah hutan milik pelaku.
“Pelaku satu orang yang kita amankan. Tersangka diduga akan memperjualbelikan hewan langka berupa dua ekor kucing hutan di kios rumah miliknya,” kata Kombes Pol Joko Sumarno kepada awak media, Jumat, 07 Mei 2021
Lanjut Dirreskrimsus menjelaskan, dari keterangan pelaku, dirinya mendapatkan dua ekor kucing hutan tersebut pada Selasa, 04 Mei 2021, yang diantar ke kios miliknya oleh dua orang laki-laki dengan cara membeli.
“Pelaku membeli kucing hutan tersebut dengan harga Rp. 200 ribu per ekor. Rencananya dua ekor kucing hutan tersebut akan dijual kembali kepada konsumen yang menanyakan via handphone miliknya, dan kucing hutan tersebut sudah diposting melalui status WhatsApp miliknya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, "Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, untuk pelaku beserta barang bukti satwa yang dilindungi, telah diamankan dan akan diminta keterangannya di Ditreskrimsus Polda Banten. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat 2, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yang mengatur tentang larangan untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati," tandasnya. (HS)
Berita Lainnya
Sepasang Muda Mudi Terekam CCTV Jambret Handphone Anak-anak di Jatinegara
Pelaku Penjambretan di Jalan Gajah Mada Jakarta Barat Berhasil Dibekuk Petugas
Polres Inhil Monitor Informasi Hoax di Sosial Media Terkait Corona
Diduga Bandar Chip Slot Online Domino, Pria di Rohil Diamankan Polisi
Seorang Pelajar Minahasa Jadi Korban Penganiayaan dan Dicekoki Miras oleh 5 Remaja Lainnya
Beraksi Malam Hari, Perampok Toko Ponsel di Serang Gasak Ratusan Juta
Sesosok Mayat Ditemukan Warga di Area Balongan Desa Kaligangsa Kulon
Ditengah Pelaksanaan PPKM, Polres Metro Jakbar Berhasil Amankan Seorang Pemuda Pengedar Narkoba
Aksi Heroik Wanita di Inhil Sampai Terjatuh Saat Mengejar Jambret yang Merampas Tasnya
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Weleri, 2 Tersangka Ditangkap
Jadi Kurir Narkoba, ALA Warga Desa Sidomulyo Cepiring Ditangkap Satnarkoba Polres Kendal
Tiga Pelaku Pembobol Toko Kosmetik Dibekuk Polisi