Sie Propam Polres Tolikara Lakukan Sidang Disiplin kepada 3 Anggota yang Melakukan Pelanggaran


SIBERONE.COM - Bertempat di Aula Mapolres Tolikara, Sie Propam Polres Tolikara Lakukan Sidang Disiplin kepada 3 Personil yang Melakukan Pelanggaran. Rabu (05/05).

Pelaksanaan Sidang yang dipimpin Oleh Wakapolres Tolikara Kompol Yosep Goran Geleuk, Kabag Sumda Kompol Suroji, S.E sebagai Pendamping Pemimpin Sidang, dan Ka Sium Bripka Yance Sapan Sebagai Sekretaris.

Wakapolres Tolikara Kompol Yosep Goran Geleuk saat memimpin sidang mengatakan, bahwa 3 Personil yang disidangkan masing-masing Brigadir TT, Bripda FA, dan Bripda TY melakukan Pelanggaran Berupa Meninggalkan Wilayah Tugas Tanpa ijin pimpinan dan menghindarkan tanggung jawab dan tugas.

"Sidang ini merupakan kegiatan dari Sie Propam guna memberikan Punishment (Hukuman) kepada anggota-anggota tersebut dan diharapkan putusan hasilnya dapat memberikan pelajaran dan anggota tersebut dapat jerah dan tidak melakukan tindakan tersebut lagi," ucap Kompol Yosep Goran Geleuk.

Wakapolres Tolikara menambahkan, Pemberian Punisment atau Hukuman ini diharapkan kepada anggota-anggota ini dapat belajar dari kesalahan dan tidak mengulangi hal yang sama.

"Putusan hukuman ini dapat menjadi bahan pembelajaran kepada anggota tersebut dan juga kepada pimpinan dalam pembinaan anggota, diharapkan juga anggota-anggota ini dapat mejalankan tugas kembali sebagaimana mestinya," tutup Kompol Yosep Goran Geleuk. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar