Pelaku Pembunuhan di Desa Semunai Beberapa Waktu Lalu Berhasil Dibekuk Team Sat Reskrim Polres Bengkalis di Jambi


SIBERONE.COM - Akhirnya pelarian tersangka pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan di kebun warga di Desa Semunai pada tanggal (1/4/21) lalu akhirnya berhasi dibekuk team Sat Reskrim Polres Bengkalis Kamis(15/4) di daerah Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Meki wahyudi lewat siaran pressnya Jum'at (30/04) siang di Kata oleh AKP Meki menjelaskan Pada Jum'at (09/04) sekira pukul 11.00 wib Kanit Pidum dan BKO 125 mendapatkan informasi keberadaan diduga tersangka F berada dirumah keluarganya di jambi.

Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/57/IV/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, Tanggal (06/04) dan memerintahkan Kanit Pidum IPDA Fauzi surya Chandra melakukan penyidikan bersama team Ops BKO 125. Ucap 

Kemudian team lansung segera menuju Jambi tidak butuh waktu lama team berhasil mengamankan F dikebun karet di daerah Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Saat di introgasi terhadap tersangka, F mengakui perbuatan nya telah membunuh BG pada Hari Kamis (01/04) sekira pukul 20:30, dan tersangka juga mengatakan melakukan tindakan tersebut lantaran karena sakit hati pada korban yang telah menghina anak dan istri pelaku.

Pelaku F juga mengatakan menghabisi nyawa korban dengan cara menendang kemaluan korba, lalu memukul bagian dada korban 3 kali, setelah korban tak berdaya, 

Kemudian tersangka kembali memukul korban dibagian rahang sebanyak 1 kali menggunakan besi, hingga korban meregang nyawa. Selanjutnya tersangka mengambil seutas tali, dan mengikat kaki korban serta menyeret korban keluar pondok menuju sebuah kolam, kemudian menenggelamkan mayat korban di dalam kolam tersebut. terangnya.

Lanjutnya tambah AKP Meki menjelaskan. Tak hanya berhenti sampai disitu, tersangka juga membawa lari barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih biru, yang juga tersangka pakai untuk melarikan diri ke Jambi, dan sesampainya di daerah Merlung tersangka menjual sepeda motor tersebut seharga 2.500.000 Rupiah.

Saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ujar AKP Meki. (A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar