Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Pelaku Pembunuhan di Desa Semunai Beberapa Waktu Lalu Berhasil Dibekuk Team Sat Reskrim Polres Bengkalis di Jambi
SIBERONE.COM - Akhirnya pelarian tersangka pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan di kebun warga di Desa Semunai pada tanggal (1/4/21) lalu akhirnya berhasi dibekuk team Sat Reskrim Polres Bengkalis Kamis(15/4) di daerah Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Meki wahyudi lewat siaran pressnya Jum'at (30/04) siang di Kata oleh AKP Meki menjelaskan Pada Jum'at (09/04) sekira pukul 11.00 wib Kanit Pidum dan BKO 125 mendapatkan informasi keberadaan diduga tersangka F berada dirumah keluarganya di jambi.
Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/57/IV/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, Tanggal (06/04) dan memerintahkan Kanit Pidum IPDA Fauzi surya Chandra melakukan penyidikan bersama team Ops BKO 125. Ucap
Kemudian team lansung segera menuju Jambi tidak butuh waktu lama team berhasil mengamankan F dikebun karet di daerah Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Saat di introgasi terhadap tersangka, F mengakui perbuatan nya telah membunuh BG pada Hari Kamis (01/04) sekira pukul 20:30, dan tersangka juga mengatakan melakukan tindakan tersebut lantaran karena sakit hati pada korban yang telah menghina anak dan istri pelaku.
Pelaku F juga mengatakan menghabisi nyawa korban dengan cara menendang kemaluan korba, lalu memukul bagian dada korban 3 kali, setelah korban tak berdaya,
Kemudian tersangka kembali memukul korban dibagian rahang sebanyak 1 kali menggunakan besi, hingga korban meregang nyawa. Selanjutnya tersangka mengambil seutas tali, dan mengikat kaki korban serta menyeret korban keluar pondok menuju sebuah kolam, kemudian menenggelamkan mayat korban di dalam kolam tersebut. terangnya.
Lanjutnya tambah AKP Meki menjelaskan. Tak hanya berhenti sampai disitu, tersangka juga membawa lari barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih biru, yang juga tersangka pakai untuk melarikan diri ke Jambi, dan sesampainya di daerah Merlung tersangka menjual sepeda motor tersebut seharga 2.500.000 Rupiah.
Saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ujar AKP Meki. (A-R)
Berita Lainnya
Polres Pekalongan Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan dan Pencurian Dengan Kekerasan
Tidak Bertahan Lama, Polsek Kemuning Berhasil Ciduk Curas Gunakan Senapang Angin
Kampung Narkoba di Palembang Digrebek Tim Gabungan, 59 Laki-laki dan 6 Perempuan Diamankan
Kembali Ringkus Sindikat Sabu Internasional, 81 Kg Disita, Kapolda Riau : Kita Tidak Akan Berhenti Kejar Para Pelaku Narkoba
Pelaku Pencuri 4 Kotak Infaq di Concong Luar Berhasil Diciduk Polisi
Pencemaran Nama Baik, Akun Instagram @anglvcnt Dilaporkan ke Polres Inhil
Seorang Tersangka Pelaku Maling Hp dan Uang di Merbau Diamankan Puluhan Massa
Sat Reskim Ungkap Bukti Baru Hasil Penyidikan Tindak Pidana Fidusia Adanya Gudang di Ciperna
Korban Investasi Deposito Fiktif Berkedok Maybank Gift Diminta Mengadu ke Polisi
Dua Curanmor di Desa Teluk Tuasan Berhasil Diciduk Polisi
Polda Jateng Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Kaca Truck yang Meresahkan Warga
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Kalideres Berhasil Diringkus Polisi