SatReskrim Polres Tolikara Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan
SIBERONE.COM – Kepala Kepolisian Resor Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H, M.H melalui Satuan Reskrim di Pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, S.Tr.K, S.I.K dan KBO Reskrim Ipda Martinus B. Tandirura S.H dan Di Back up oleh Sat Reserse Narkoba menyerahkan 3 Tersangka ke Jaksa Wamena. Jumat (30/04).
Masing-masing tersangka berinisial ( AA ), ( AS ) dan ( RA ) menggunakan Narkotika Golongan I jenis Sabu berupa barang bukti 1,08 Gram, ketiga tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat ( 1 ) subsider pasal 127ayat ( 1 ). huruf a undang – undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009.
Dengan perbuatannya Ke Tiga tersangka di nyatakan status berkas lengkap P21, akhirnya Satuan Reskrim yang di backup Satuan Reserse Narkoba menyerahkan ke para tersangkat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jayawijaya.
Tersangka dan barang bukti di terima Jaksa Penuntut umum SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH.
Ipda Martinus B Tandiruara S.H mengatakan, Penyerahan Ketiga tersangka berdasarkan surat pengantar dari Kapolres Tolikara Nomor; B/ 05/ IV/ 2021 – Res.Narkoba, B/06 dan B/07/ IV/ 2021 – Res.Narkoba.
“Pertama pada bulan januari, tersangka berinisial AA ditangkap oleh Sat Narkoba dan melalui pengembangan kasus penyidikan didapati kedua tersangka lainnya yang berinisial AS dan RA sehingga ketiga sama – sama memiliki barang terlarang yakni Narkotika jenis sabu.” Ucap Ipda Martinus B. Tandirura.
“Ancaman pidana yang menjerat para tersangka, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.” Tambah KBO Sat Reskrim.
“Kami Mengajak masyarakat atau kepada siapa untuk tidak melakukan perbuatan – perbuatan terlarang dan merugikan diri sendiri seperti mengedarkan atau memakai narkoba apapun bentuknya,” Tutup Ipda Martinus B Tandirura S.H. (HS)
Berita Lainnya
Tak Terima Diejek, Pemuda di Rotan Semelur Bacok Temannya Hingga Tewas
Modus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Manado Raup Uang Korban Rp60 Juta
Ngaku Butuh Makan Anak Istri, 2 Pria Palembang Curi Besi Penutup Bak Kontrol
Curi Kotak Amal Mesjid, Pemuda Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Pria Paruh Baya di Banyumas Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur
3 Pelaku Pencurian Pulsa dan Voucher Game dari PT. Telkomsel Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng, Omset Capai 10-15 Juta Perbulan
Guru Agama SMP Tanggerang Ancam dan Cabuli Tiga Remaja Laki-laki
Buronan Pembobol Bank Mandiri, Berhasil Ditangkap Polda Jabar dan Tim Tabur
Pengedar Narkoba di Gaung Berhasil Dibekuk Polisi
Pelaku Jambret di Sumut Jadi Bulan-bulanan Massa Usai Rampas Uang Pengemis Tua
Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
Polsek Kalideres Menggelar Olah TKP Kasus Begal Motor di Jalan Citra 3 Kalideres