Larang Mudik Lebaran, Polres Pekalongan Siapkan Penyekatan


SIBERONE.COM Polres Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan telah menyiapkan strategi guna menghalau warga yang nekat mudik Lebaran 2021. Pasalnya, Lebaran tahun ini tak berbeda dari sebelumnya yang akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19. 

 

Dengan demikian, polisi membuat strategi penyekatan untuk menghalau warga yang ingin pulang kampung. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kian masif. Untuk itu keputusan larangan mudik oleh pemerintah ini sudah tepat. Karena kenaikan kasus Covid-19 terjadi saat ada momentum pergerakan masyarakat hingga libur panjang.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom menjelaskan bahwa saat ini tengah berlangsung Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 sejak 12 hingga 25 April 2021, namun penyekatan untuk menyaring pengendara yang akan mudik Lebaran belum dilakukan.

 

Walau nantinya ada penyekatan arus lalu lintas saat ada larangan mudik Lebaran 2021, Kasubbag Humas memperkirakan arus lalu lintas tetap mengalami peningkatan di sejumlah titik. Hal ini dikarenakan masyarakat akan memilih untuk pulang lebih awal agar tidak dicegat oleh petugas di lapangan.

 

“Karena sanksi yang diberikan hanya diminta kembali ke daerah asal, pihaknya berharap ada kesadaran masyarakat untuk tidak mudik pada idulfitri tahun ini. "Mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik. Ini penting agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya. (simbah)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar