Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Ditreskrimsus Polda Banten, Proses 5 Tersangka Perusak Alam Penambang Liar
SIBERONE.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan pihaknya melalui Subdit Tipiter telah melakukan penyelidikan dan investigasi terkait perusakan alam akibat akitivitas gurandil di Gunung Liman, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
"Sudah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan atas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Lebak ini. Apalagi terkait aktivitas PETI, sejak Januari kemarin kita aktif melaksanakan penindakan-penindakan," ungkap Dirreskrimsus. Kamis (22/4/2021).
Dalam penanganan terhadap aktivitas PETI atau gurandil, Subdit Tipiter telah memproses dan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka.
Kelima warga yang ditetapkan tersangka tersebut merupakan satu jaringan, mulai dari pelaku penambangan, pengolah hingga pemasok merkuri.
"Jadi sudah kita lakukan penindakan dengan lima warga menjadi tersangka. Kelima tersangka masih satu kaitan. Ada juga yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang masih tahap penelitian kejaksaan," terang Kombes Pol Joko Sumarno.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan langkah persuasif dengan menemui masyarakat sekitar Gunung Liman agar menghentikan aktivitas gurandil.
Serta bersama-sama menjaga kelestarian gunung yang disebut-sebut sebagai daerah sakral yang tidak boleh sembarangan orang mengunjungi.
"Dua minggu lalu kami kembali menemui dan mengingatkan para tokoh serta masyarakat di sekitaran Gunung Liman agar tidak lagi melakukan perusakan dan bersama-sama menjaga kelestarian gunung," tandasnya.
Sebelumnya, Ki Pulung tetua adat suku Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menangis saat melihat kondisi Gunung Liman,yang kini dirusak oleh para penambang emas ilegal alias gurandil.
Gunung Liman itu merupakan kawasan adat wewengkong Cibarani yang berbatasan langsung dengan wilayah adat Baduy Dalam.
Oleh masyarakat suku Baduy, gunung tersebut disebut-sebut sebagai daerah sakral yang tidak boleh sembarangan orang untuk mengunjungi kawasan gunung tersebut.
"Kami ini (Baduy,-red) dapat amanat dari para leluhur untuk menjaga Gunung Liman ini. Sekarang, gunung kalebur, Lebak di Rusak, duit karabah, " kata Ki Pulung dalam video yang di terima Pos Kota dari Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Kamis (21/4/2021). (HS)
Berita Lainnya
Tipu Nasabah Capai 1 Milyar Lebih, Wanita Berinisial PAN Diringkus Polisi
Dukun Palsu di Tegal Cabuli Gadis Sampai 19 Kali Hingga Hamil
Polres Pekalongan Buru Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Karanganyer
4 Dari 8 Orang Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Diamankan Polres Pekalongan
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Kembali Gagalkan Usaha Penyelundupan Barang Ilegal
Dua Pelaku Spesialis Jambret di Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi
Guru Agama SMP Tanggerang Ancam dan Cabuli Tiga Remaja Laki-laki
2 Anggota TNI AD vs 9 Begal, Hasilnya 1 Diantara Gerombolan Keok di Tangan Petugas
Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Ojol di Pekanbaru Raib
Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Begal, 1 Orang Dilumpuhkan Akibat Melawan Petugas
Ketum GAAS Mengutuk Keras Aksi Terorisme Bom Bunuh Diri di Gereja Katredal Makasar
Polres Inhil Kembali Berhasil Amankan DPO Pelaku Perampokan Speedboat Tujuan Batang Tumu