YB Tersangka Kasus Perzinahan di Mediasi Polsek Bokondini


SIBERONE.COM – Personel Polsek Bokondini  Brigpol Kreyo Kogoya melaksanakan mediasi antara keluarga korban dan tersangka atas kasus perzinahan yang dilakukan tersangka berinisial YB, Kamis (08/04).

Dalam penyelesaiannya, Brigadir Kreyo Kogoya mendengar tuntutan dari keluarga korban dan memberikan masukan serta saran untuk masalah ini selesai tanpa ada dendam satu sama lainnya.

“Saudara sekalian disini datang untuk menyelesaikan masalah, maka dari itu hormati dan hargai setiap masukan dan saran satu sama lainnya tanpa mengkedepankan egois masing,” ungkap Brigadir Kreyo Kogoya.

Brigadir Kreyo Kogoya menambahkan bahwa, disetiap masalah pasti ada jalan dan solusi untuk diselesaikan, maka dari itu hadapi dengan besar hati dan kesabaran, jangan dengan emosi dan egois. Kami dari Kepolisian selalu siap 24 jam untuk menyelesaikan masalah masyarakat yang datang melapor.

Dalam penyelesaian masalah tersebut kedua belah pihak sepakat untuk membayar denda dari keluarga pelaku kepada keluarga korban berupa 4 ekor babi dan uang tunai Rp. 1.850.000,- serta kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar