Polres Inhil Tangkap 3 Orang Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
SIBERONE.COM - Peredaran narkoba di Kabupaten Inhil (Inhil) terbilang masih tinggi. Baru-baru ini, Polres Inhil menangkap 3 orang pelaku pengedar narkoba pada Sabtu (27/2/2021).
Mereka terdiri dari RF (37), warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, kemudian SB (26), warga Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan dan M (37) warga Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, dari ketiga tersangka, dua orang diantaranya terlebih dulu ditangkap, RF dan SB. Mereka ditangkap di depan rumah RF.
Barulah, setelah dilakukan pengembangan, jajaran Sat Intelkam dan Sat Narkoba akhirnya sukses membekuk M dirumahnya.
“Pengungkapan narkoba jenis sabu ini awalnya didapati informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di rumah RF," kata AKP Warno.
Dari tangan RF dan SB Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu total 7 paket sabu. Sedangkan M sebagai pemasok sabu.
“Semua barang bukti sudah kami amankan. Termasuk 4 unit handphone, 1 buah sepeda motor, serta uang tunai sebesar 732.000,” ungkapnya.





Berita Lainnya
Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?
Pemerintah Jokowi kembali buka wacana pindahkan Ibu Kota Indonesia
Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP
INDEKS BISNIS27 6 November: Price List Bisnis27 Jeda Siang
Sam Smith juga kepikiran buat hidup normal
Aksi Heroik Wanita di Inhil Sampai Terjatuh Saat Mengejar Jambret yang Merampas Tasnya
Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?
Pemerintah Jokowi kembali buka wacana pindahkan Ibu Kota Indonesia
Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP
INDEKS BISNIS27 6 November: Price List Bisnis27 Jeda Siang
Sam Smith juga kepikiran buat hidup normal
Aksi Heroik Wanita di Inhil Sampai Terjatuh Saat Mengejar Jambret yang Merampas Tasnya