Pelaku Pembuat Pil Extacy Palsu di Tembilahan Hulu, Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Inhil
SIBERONE.COM - Seorang pria berinisial MA (26) pelaku pembuat narkotika jenis pil extacy palsu berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Inhil di depan sebuah Wisma Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu pada hari Selasa, 16 February 2021 sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah pelaku MA ditangkap dilanjutkan penggeledahan di rumah kost tempat tinggal pelaku di Jl. Sederhana, Tembilahan Hulu dan menemukan barang bukti berupa
1 (satu) buah kotak pagoda merk TEENS berisi 7 (tujuh) butir pil extacy palsu.
1 ( satu ) unit handphone merk nokia warna biru. 1 ( satu ) mangkok kecil warna putih yang berisikan bahan yang diduga campuran untuk membuat pil extacy.
2 (dua ) bungkus bahan pewarna makanan warna kuning 2 (dua) bungkus bahan pewarna makanan warna merah
1 (satu ) bungkus bahan pewarna makanan warna hijau
1 (satu ) set alat pencetak bahan pil extacy.
MA mengakui bahwa pil extacy palsu tersebut diracik sendiri di rumah kost nya, dengan komposisi bahan obat sakit kepala (paramex), obat sakit kepala procold, obat nyamuk bakar baygon, autan sachet, obat tetes mata insto, air mineral dan pewarna makanan.
Hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan sampel pil extacy yang dibawa penyidik Sat Narkoba ke Puslabfor Polda Riau, surat keterangan hasil laboratoris kriminalistik menyatakan bahwa pil extacy palsu tersebut mengandung acetaminophan dan caffeine, tidak termasuk narkotika maupun psikotropika.
MA mengakui memasarkan pil extacy hasil buatannya di Tembilahan dengan harga 200 ribu per butir.
"Terhadap terlapor MA telah cukup bukti dan dapat ditingkatkan ke proses penyidikan dalam perkara tindak pidana kesehatan, pasal 197 Jo 196 UU RI No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Berita Lainnya
Sebuah Warung Diduga Tempat Penimbunan Solar Ilegal Digrebek Reskrim Polres Kendal
Selundupkan Narkoba Dalam Botol Susu Bekas, IRT Asal Bangkalan Jawa Timur Diringkus Polisi
Diduga Pencemaran Nama Baik, Akun Facebook H Aas Sulaiman Dilaporkan ke Polres Inhil
Guru Agama SMP Tanggerang Ancam dan Cabuli Tiga Remaja Laki-laki
Polsek Tebingtinggi Ungkap Penggelapan Sepeda Motor di Selatpanjang Pelaku Diamankan di Bengkalis
Polsek Boja Polres Kendal Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Tim Gabungan Bekuk Kawanan Curas Yang Rampok Uang Rp 775 Juta di Mesin ATM di Rohul
Polsek Kalideres Menggelar Olah TKP Kasus Begal Motor di Jalan Citra 3 Kalideres
Bejad! Kakek di Tanjungpinang ini, Tega Kobok-kobok Kemaluan 3 Cucunya
Di Penghujung Tahun, 4 Kasus Tindak Pidana Kriminal Berhasil Diungkap Polres Tegal Kota
Dalam 9 Hari Direktorat Narkoba Polda Riau, Berhasil Gulung Sendikat Narkoba di Empat Lokasi
Dua Residivis Pelaku Tindak Pidana Curat di Siak Hulu Kampar Berhasil Ditangkap