Penertiban Aset dan Pajak Daerah Jadi Fokus Kerja Sama Pemkab Inhil–Kejari
Ratusan Pramuka Inhil Ikuti Latihan KKRI di Makodim 0314/Inhil
BPJS Ketenagakerjaan dan DJKN RISKA Perkuat Sinergi Pengurusan Piutang
SIBERONE.COM – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri melaksanakan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (DJKN RISKA) dalam rangka koordinasi pembahasan tindak lanjut perkembangan pengurusan piutang yang telah diserahkan kepada KPKNL Pekanbaru dan KPKNL Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah DJKN RISKA, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antar instansi dalam optimalisasi penyelesaian piutang negara, sekaligus memastikan proses pengurusan piutang berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas perkembangan penanganan piutang, langkah-langkah tindak lanjut terhadap para debitur, serta strategi percepatan penyelesaian piutang yang pengurusannya telah dilimpahkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di wilayah kerja DJKN RISKA.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan DJKN merupakan langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pengelolaan piutang iuran sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui sinergi yang baik bersama DJKN RISKA dan KPKNL, kami berharap proses penyelesaian piutang dapat berjalan lebih optimal sehingga hak-hak pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap terlindungi,” ujarnya.
Henky menambahkan, pihaknya telah menyerahkan 3 (tiga) perusahaan yang terindikasi tidak patuh terhadap kewajiban pembayaran iuran kepada KPKNL Pekanbaru untuk dilakukan proses pengurusan piutang. Adapun total potensi pembayaran iuran dari ketiga perusahaan tersebut mencapai Rp12,97 miliar.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja sekaligus memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja tetap berjalan optimal.
Kepala Kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (DJKN RISKA), Jose Arif Lukito menegaskan komitmennya beserta jajaran untuk terus melaksanakan pengurusan piutang negara melalui mekanisme yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta penguatan kerja sama yang berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJKN dalam mendukung efektivitas pengurusan piutang serta peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.(yan)


Berita Lainnya
Gubernur Kepri Buka Acara Rakor Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pilkada
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Sony Luncurkan Smartphone 4K, Ini Spesifikasinya
Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik
Laporan Keuangan Bagus, Kabupaten Inhil 3 Kali Raih Penghargaan WTP
Heboh Ada Korban Meningal Dunia di Sumbar Diduga covid-19, Baru Dari Tembilahan.
Gubernur Kepri Buka Acara Rakor Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pilkada
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Sony Luncurkan Smartphone 4K, Ini Spesifikasinya
Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik
Laporan Keuangan Bagus, Kabupaten Inhil 3 Kali Raih Penghargaan WTP
Heboh Ada Korban Meningal Dunia di Sumbar Diduga covid-19, Baru Dari Tembilahan.