BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jalin MoU PLKK dengan 40 Rumah Sakit dan Faskes di Riau

BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jalin MoU PLKK dengan 40 Rumah Sakit dan Faskes di Riau

SIBERONE.COM - Upaya mempercepat penanganan kecelakaan kerja peserta tanpa biaya sekaligus mempermudah akses layanan medis darurat, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 40 Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes), yakni Klinik Pratama, Klinik dan Puskesmas di Riau menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), Senin (22/12/2025) di Ballroom The Zuri Hotel Pekanbaru.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto mengungkapkan, kerja sama ini bertujuan sebagai fasilitas perawatan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan terlapor di BPJS Ketenagakerjaan.

"PLKK BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas Pelayanan Kesehatan berupa Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Balai Pengobatan dan Praktek Dokter yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Pelayanan Kesehatan pada peserta yang mengalami Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja," terang Hendra.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, lanjut Hendra, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru juga gencar mensosialisasikan standarisasi layanan PLKK. Banyak kemudahan yang diberikan kepada peserta saat mengalami risiko kecelakaan kerja dengan layanan PLKK.

"Peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan," sebutnya.

Diakui Hendra, kehadiran PLKK ini memberikan banyak keuntungan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya, apabila ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami KK/PAK, maka peserta bersangkutan akan mendapatkan layanan pengobatan tanpa batasan biaya sampai sembuh di PLKK tersebut.

"Kerja sama PLKK yang telah dibangun dengan sejumlah RS dan Faskes di Riau ini, merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para peserta," jelas Hendra.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Hendra, akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta, dengan cara memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh peserta, salah satunya melalui PLKK. 

"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antar instansi dalam upaya melindungi pekerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan adanya PLKK, diharapkan dapat mengoptimalkan perlindungan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.

Hendra berharap, semua masyarakat pekerja dan pengusaha yang belum mendaftarkan karyawannya sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar dapat segera mendaftar. Supaya, seluruh pekerja, bisa mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan begitu, para pekerja atau karyawan nantinya dapat bekerja dengan tenang tanpa mengalami kecemasan dari berbagai risiko yang timbul selama melaksanakan pekerjaannya. Terlebih lagi, BPJS Ketenagakerjaan, juga selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutur Hendra.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar