Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Gelar Waspadu Bersama Disnakertrans Riau
SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan para pekerjanya dalam mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Salah satunya dengan menggandeng pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Teraktual, kolaborasi dua instansi itu dilakukan dalam gelaran Pengawas Terpadu (Waspadu) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnakertrans Provinsi Riau selama tiga hari, yakni 23-25 September.
"Kami selalu intens berkomunikasi dengan dinas terkait, terutama Disnakertrans Riau terkait kepesertaan pekerja di perusahaan-perusahaan di Bumi Lancang Kuning agar pro aktif," ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto, Rabu (24/9/2025).
Dalam kegiatan Waspadu ini, lanjut Hendra, terdapat 234 perusahaan yang dipanggil secara bergiliran selama 3 hari berturut-turut. BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnakertrans melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawasan juga dilakukan dalam bentuk rangkaian kegiatan seperti meminta keterangan, menghimpun dan menganalisis data terkait kepatuhan pemberi kerja terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan
Sejauh ini, papar Hendra, dalam proses pengawasan masih ditemukan ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diantaranya, masih terdapat tunggakan iuran, perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian tenaga kerja hingga mendaftarkan sebagian upah dan daftar sebagian program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan temuan itu, kami meminta perusahaan berkomitmen melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu mendaftarkan seluruh pemberi kerja dan pekerjanya program BPJS Ketenagakerjaan, melaporkan upah sesuai peraturan perundangan, mendaftar pada program sesuai skala usaha dan membayar iuran tepat waktu," ucap Hendra.
Sekedar informasi, hingga kini sudah 412.227 tenaga kerja yang menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota. Tenaga kerja tersebut tersebar di Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Pelalawan selaku wilayah kerj BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota.(yan)





Berita Lainnya
Gubernur Kepri Buka Acara Rakor Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pilkada
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Sony Luncurkan Smartphone 4K, Ini Spesifikasinya
Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik
Laporan Keuangan Bagus, Kabupaten Inhil 3 Kali Raih Penghargaan WTP
Heboh Ada Korban Meningal Dunia di Sumbar Diduga covid-19, Baru Dari Tembilahan.
Gubernur Kepri Buka Acara Rakor Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pilkada
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Sony Luncurkan Smartphone 4K, Ini Spesifikasinya
Honda BR-V Misty Green Pearl Diperkenalkan Ke Publik
Laporan Keuangan Bagus, Kabupaten Inhil 3 Kali Raih Penghargaan WTP
Heboh Ada Korban Meningal Dunia di Sumbar Diduga covid-19, Baru Dari Tembilahan.