Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Masjid Jami’ Syuhada Jadi Saksi Haul ke-38 Tuan Guru Rafa’i, Bupati Inhil Hadir Bersama Jemaah
SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, hadiri peringatan haul ke-38 Tuan Guru K.H Muhammad Rafa'i Bin H. Mahmud Bin H. Hasan, pada Selasa (15/7) malam.
Kedatangan orang Nomor Satu Inhil tersebut, disambut hangat para jemaah yang memenuhi kawasan Masjid Jami' Isy' Syuhada yang menjadi pusat acara haul.
Selain mengharap keberkahan, menghadiri peringatan haul ulama, dikatakan Bupati Herman adalah upaya meneladani warisan keilmuan yang ditinggalkannya.
"Tuan Guru Muhammad Rafa'i dikenal sebagai ulama yang menekuni ilmu fiqih. Beliau mengajar dengan berpegang pada kitab seperti Kifayat Al Ghulam, Sabilal Muhtadin dan perukunan, " ujar Bupati.
Selain mewariskan ilmu dan keteladan, Tuan Guru Muhammad Rafa'i juga meninggalkan jejak pendirian Masjid Jami' Syuhada di Bantalan.
"Hingga saat ini, segala ajaran dan bimbingan spiritual yang diajarkan Allahyarham, masih diamalkan oleh murid-muridnya," Herman menambahkan.
Selanjutnya Bupati menyampaikan, menghadiri peringatan Haul dapat menambah kecintaan terhadap ulama dan mempererat Ukhuwah Islamiyah.





Berita Lainnya
Isuzu: Sekarang Waktu yang Pas Bangun Pabrik
PPP Sambangi Panti Asuhan dan Rumah Sakit di Hari Ultah ke 47
Hadir di Desa Tanjung Baru, Bupati Inhil Meneteskan Air Mata
Hadir di Desa Bantayan, Abd Wahid Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Al-Qur'an
MIN Tembilahan Laksanakan Isra Mi'raj dan Khatam Al-Qur'an
Bupati Wardan Nyatakan di Kabupaten Inhil Tidak Ada Larangan Sholat di Masjid
Isuzu: Sekarang Waktu yang Pas Bangun Pabrik
PPP Sambangi Panti Asuhan dan Rumah Sakit di Hari Ultah ke 47
Hadir di Desa Tanjung Baru, Bupati Inhil Meneteskan Air Mata
Hadir di Desa Bantayan, Abd Wahid Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Al-Qur'an
MIN Tembilahan Laksanakan Isra Mi'raj dan Khatam Al-Qur'an
Bupati Wardan Nyatakan di Kabupaten Inhil Tidak Ada Larangan Sholat di Masjid