Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Inhil Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi di Rakor Kemendagri
TNI AU Peduli, Danlanud Roesmin Nurjadin Bantu Korban Banjir di Rumbai
Gagal Beraksi di Inhu, Komplotan Pecah Kaca Mobil Gasak Rp150 Juta di Inhil

SIBERONE.COM – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus pecah kaca yang terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, di depan toko Suhaimi, Jalan M. Boya, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Diketahui bahwa sehari sebelum kejadian, kedua pelaku sempat mencoba aksi serupa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"Sehari sebelum melancarkan aksinya di Inhil, Pelaku sempat mencoba aksi serupa di Inhu, tetapi gagal karena tidak menemukan korban yang menarik uang dari bank," ucap Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, dalam konferensi pers pada Kamis (27/2/2025).
Dijelaskannya, bahwa peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) ini bermula ketika korban menarik uang sebesar Rp150 juta dari Bank BNI Cabang Tembilahan. Korban kemudian menyimpan Rp140 juta dalam plastik di bawah jok depan mobil dan Rp10 juta di dashboard, lalu korban melanjutkan perjalanan ke toko SUAIMI JI. M. Boya Tembilahan untuk membeli sandal dan mobil diparkir didepan toko Suhaimi dalam keadaan terkunci.
"Dikarenakan tidak ada sandal yang cocok lalu korban mencari sandal ke toko yang berada diseberang jalan dari toko suhaimi yaitu toko Humairoh Fashion. Saat korban berbelanja di toko Humairoh Fashion, alarm mobilnya berbunyi. Korban kemudian mendapati kaca mobil pecah dan uangnya raib," terang Kapolres Inhil.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko menerangkan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku merupakan orang dari luar Kabupaten Inhil. Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil kemudian melakukan pengejaran hingga ke Provinsi Jambi. Namun, pelaku sudah bergerak ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Pada Minggu, 17 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka berinisial CPI alias STM di Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang," sebutnya.
Saat dalam perjalanan menuju tembilahan, AKP Budi Winarko mengungkapkan pelaku sempat memberontak dan mencoba melarikan diri.
"Saat sudah memasuki Kabupaten Inhil, sekitar pukul empat subuh, pelaku minta berhenti untuk buang air kecil, namun ternyata pelaku berusaha melarikan diri dan memberontak sehingga tim melakukan penembakan terarah," ungkapnya.
CPI alias STM tidak beraksi sendirian. Ia berkomplot dengan seorang pelaku lain berinisial DUL alias SKI, yang kini berstatus DPO.
"CPI bertugas mengawasi korban sejak dari bank dan menjadi joki motor, sementara DUL yang melakukan aksi pecah kaca dan mengambil uang. Setelah berhasil, keduanya kabur ke Jambi dan membagi hasil rampokan, masing-masing mendapatkan Rp75 juta," ujarnya.
Diketahui, CPI merupakan residivis kasus pencurian dengan modus pecah kaca di Brebes, Jawa Tengah, pada 2021 dan baru bebas dari Lapas Brebes akhir 2024.
Atas perbuatannya, CPI dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi masih memburu DUL alias SKI yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berita Lainnya
Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?
Pemerintah Jokowi kembali buka wacana pindahkan Ibu Kota Indonesia
Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP
INDEKS BISNIS27 6 November: Price List Bisnis27 Jeda Siang
Sam Smith juga kepikiran buat hidup normal
Aksi Heroik Wanita di Inhil Sampai Terjatuh Saat Mengejar Jambret yang Merampas Tasnya
Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?
Pemerintah Jokowi kembali buka wacana pindahkan Ibu Kota Indonesia
Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP
INDEKS BISNIS27 6 November: Price List Bisnis27 Jeda Siang
Sam Smith juga kepikiran buat hidup normal
Aksi Heroik Wanita di Inhil Sampai Terjatuh Saat Mengejar Jambret yang Merampas Tasnya