Tersangka Narkoba Ditangkap di Inhil, Polisi Sita Barang Bukti Sabu

Tersangka penyalahgunaan narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Inhil (Polres Inhil)

SIBERONE.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial WDM (45), warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Minggu dini hari (26/01) sekitar pukul 00.45 WIB. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Tersangka ditangkap di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, saat hendak melakukan transaksi narkoba.

"Informasi mengenai transaksi ini diterima dari masyarakat dan segera ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim melakukan penggeledahan yang menghasilkan barang bukti berupa satu paket sabu dalam tas selempang, dua paket sabu dalam kotak rokok, serta sejumlah barang lainnya, seperti sepeda motor dan dua unit ponsel," ungkap IPTU Gerry.

Selain barang bukti, hasil tes urine terhadap tersangka WDM menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (sabu). Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok lain yang kini masih dalam penyelidikan.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. Polisi menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut," tambahnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar