Di Tengah Kasus Penyidikan Dugaan Korupsi, Nama Kajari Inhil Dicatut untuk Aksi Penipuan

Nomor telpon yang mencatut nama Kajari Inhil, Nova Puspitasari SH MH untuk melakukan modus penipuan dengan meminta uang.

SIBERONE.COM - Di tengah proses penyelidikan dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negri Indragiri Hilir (Kejari Inhil), mencuat kasus penipuan mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, SH., MH.

Momen pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir beberapa waktu lalu ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan aksi penipuan.

“Dalam beberapa hari terakhir ini ada yang mengatasnamakan Kajari, menghubungi beberapa kepala Desa di wilayah Indragiri Hilir untuk melakukan aksi penipuan meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu,” terang Kajari Inhil, Nova Fuspitasari, Senin (18/11/2024).

Diterangkan Kejari, modus penipuan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, telepon, atau pesan singkat (chat). Para pelaku menggunakan nomor 0882-1067-8840 dan 0812-9770-8922., lengkap dengan foto dirinya yang sebelumnya tersebar dalam pemberitaan terkait konferensi pers kasus korupsi beberapa waktu lalu.

"Nomor whatsapp tersebut menggunakan foto saya yang tersebar pada saat press release perkara tindak Pidana korupsi beberapa minggu yang lewat," ujarnya.

Tentunya aksi oknum itu telah mencoreng nama baik kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Oleh karena itu, Nova memberikan imbauan kepada para Kepala Desa, Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan siapa pun untuk tidak menanggapi modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya itu.

"Oleh karena itu, kepada Kepala Desa sewilayah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk tidak menanggapi permintaan oknum itu," tuturnya.

Kajari juga meminta agar masyarakat segera melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat Kejari Indragiri Hilir untuk meminta uang atau bantuan lain. Laporan dapat disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk ditindaklanjuti.

"Kalau sampai ada oknum memintai uang mengatasnamakan saya selaku Kajari atau pun Pejabat  di lingkungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, agar segera melaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir," tutupnya.

 

 

Nia Nismaini


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar