50 Milyar Dana Hibah untuk KPUD Inhil Jadi Sorotan Publik
Pemkab Inhil Ikuti Rakornis TMMD ke-123 Tahun Anggaran 2025
Dalam Tujuh Hari, Polres Inhil Ringkus Empat Orang dari Dua Narkoba
BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan KI Riau Award 2024

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri berhasil meraih penghargaan untuk nominasi Instansi Vertikal di Provinsi Riau pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, KI Riau Award tahun 2024 yang diselenggarakan di Grand Central Ballroom pada Selasa 12 November 2024.
KI Award merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang diberikan kepada badan publik yang telah menyelenggarakan layanan Keterbukaan informasi publik kepada masyarakat secara transparan dan terbuka.
Kepala Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda mengungkapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan, ia mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kinerja seluruh pihak, khususnya peran aktif karyawan dan manajemen yang patut untuk dibanggakan dan disyukuri bersama.
“Penghargaan itu selain sebagai sebuah prestasi juga dapat memperlihatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya untuk memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik”, ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta regulasi yang mengatur terkait Pedoman Pengendalian Informasi di Lingkungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Publik untuk memberikan akses seluas-luasnya dan informasi publik kepada masyarakat secara transparan dan terbuka.
“PPID BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan informasi publik yang mencakup pelayanan, penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, serta pengamanan informasi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan, Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.”, ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai bentuk inovasi dalam layanan informasi publik melalui digitalisasi. Langkah ini diambil guna mewujudkan layanan informasi yang responsif, memudahkan masyarakat dalam mendapatkan serta mengajukan permohonan informasi dari mana saja, kapan saja, dan sesuai dengan wilayah yang relevan termasuk dengan membangun situs web PPID yang kemudian disebut sebagai E-PPID.
“Kami terus berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi yang inklusif, serta terus berinovasi dalam sistem permohonan informasi., salah satunya dengan berhasil mengintegrasikan situs web E-PPID dengan situs utama Badan. Melalui situs web ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi publik kapan saja dan di mana saja.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog Lokal
Tragedi Plumpang, BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Perawatan Peserta
Ikut Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kinerja di Kementerian Investasi, DPMPTSP Inhil Target Dana Insentif Daerah
BPJAMSOSTEK Jamin Kemudahan Klaim Jaminan Hari Tua Lewat Aplikasi
Cafe Kemilau Coto Makassar di Kota Tembilahan Sajikan Beragam Menu Menarik
Lindungi Pelaku UMKM, KADIN Pekanbaru Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota
DP2KBP3A Inhil Sampaikan Ada 10 Potensi Peningkatan Pelayanan KB
Pj Bupati Inhil Secara Resmi Buka Festival Literasi, Wujudkan Budaya Membaca
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Sekaligus Membuka Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah Muslimah
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Lindungi Peserta Dharma Yudha Cup IX
Pj Bupati Inhil Pastikan Kemitraan Media 2024 Akan Terealisasi
Bahas Kasus Stunting, DP2KBP3A Inhil Melalui Tim AKS Laksanakan Koordinasi dengan Puskesmas Tembilahan Hulu