BPJAMSOSTEK-Pemko Pekanbaru Gelar Sosialisasi Program Jamsostek ke Pelaku Pariwisata

Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru kepada pelaku atau pekerja di sektor wisata, (Dok. BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pelaku atau pekerja di sektor pariwisata, Selasa (5/3/2024) di Ballroom Lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi itu dihadiri Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman S Achwan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru dan para pelaku usaha sektor pariwisata.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan cukup strategis dalam menyampaikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha sektor pariwisata, khususnya kepada para pemilik usaha dan karyawan akan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

"Sebagaimana kita ketahui, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka di instruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung program tersebut," sebut Masykur.

Untuk melaksanakan hal tersebut, lanjut Masykur, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 135 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengimbau kepada pelaku usaha terkhusus pemilik usaha sektor pariwisata, bagi yang belum mendaftarkan karyawannya untuk segera mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaannya. Sehingga apa yang menjadi tujuan dan cita-cita kita untuk melindungi pekerja dapat kita wujudkan," pinta Masykur.

Sementara itu, Kacab BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman S Achwan menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan pembinaan maupun arahan pengembangan dan pelaksanaan investasi bagi para pelaku usaha pariwisata di Kota Pekanbaru menindaklanjuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

"BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Kota hadir memberikan sosialisasi agar manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat sampai dengan jelas dan terarah serta menjalankan tugas negara yang diamanahkan oleh Undang-undang," ungkap Iman.

Iman mengatakan manfaat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dapat memberikan rasa aman kepada pekerja. Sehingga lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja, khususnya pada sektor non formal kepariwisataan demi kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Pekanbaru.

"Hal tersebut menjadi mitigasi awal untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kepada para pekerja, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata," katanya.

"Sangat penting bagi para pelaku usaha untuk mendaftarkan karyawannya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja, maka mereka akan mendapatkan tanggungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Iman.

Iman memaparkan, BPJAMSOSTEK memiliki lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk JKK, sebut Iman, memiliki manfaat berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja dimulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dan sebaliknya atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Kemudian program JKM manfaatnya dalam bentuk santunan diperuntukkan bagi ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

 

"JKM diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga berupa biaya pemakaman, santunan kematian dan santunan berkala dengan total sebesar Rp42.000," terang Iman.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar