Diduga Bandar Sabu Pria 41 tahun ini Diringkus Sat Polres Bengkalis Di Sebuah Rumah Kelurahan Baliak Alam Mandau


Siberone.com - Lagi-lagi Satuan (Sat) Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu dari tangan seorang Pria 41 tahun di wilayah hukumnya diduga sebagai bandar pada Jumat 5 Februari 2021, Disebuah rumah di Jalan Melati, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau,

 

Hal itu turut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik Senin (8/2) Kepada awak media mengatakan penangkapan seorang pria yang merupakan seorang Bandar Sabu berinisial YY (41) warga Jl. Kejaksaan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.

 

“Ya Tersangka YY (41) diamankan oleh Team Sat Narkoba Polres Bengkalis pada Hari Jumat Tanggal 5 Februari 2021, sekitar  pukul 18.02 Wib disebuah rumah yang berada di Jalan Melati, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau,” terang AKBP Hendra Gunawan Sik 

 

Awalnya Team Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba disebuah rumah diwilayah Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.

 

“Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi yang akurat sekitar pukul 18.02 wib tim melakukan penggerebekan dan mengamankan Tersangka Inisial YY,” terangnya.

 

Disaat penggerebekan, disebutkan AKBP Hendra Gunawan, Tim langsung mengamankan Tersangka YY dan melakukan penggeledahan dan ditemukan Barang-bukti (BB) Narkotika berjenis sabu-sabu didalam rumah tersebut.

 

BB yang berhasil diamankan oleh Team Sat Narkoba Polres Bengkalis berupa 4 paket sabu seberat 3,6 gram, 1 bungkus plastik pack, 1 unit timbangan digital dan 1 unit hp merek oppo warna hitam dengan No. Sim 082390778829.

 

“Team Sat Narkoba Polres Bengkalis juga melakukan interogasi terhadap Tersangka YY dan ia mengakui bahwa BB tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial M yang berada di Kecamatan Bathin Solapan,” ujarnya.

 

Saat ini seseorang berinisial M yang berada di Kecamatan Bathin Solapan masih dalam penyelidikan Team Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Tersangka YY juga dilakukan pengecekan urine hasilnya (+) mengandung Methamphetamine.

 

“Saat ini Tersangka YY beserta BB sudah dibawa oleh Team Sat Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.**


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar