Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
8 Syarat Penting Harus Dilengkapi saat Urus Surat Izin Kerja Radiografer di DPMPTSP Inhil
SIBERONE.COM - Surat Izin Kerja Radiografer yang selanjutnya disingkat SIKR adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Radiografer untuk menjalankan pekerjaan radiografi di sarana pelayanan kesehatan.
Untuk mengurus surat izin tersebut, anda bisa langsung datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Hang Tuah, Tembilahan.
Ada beberapa persyaratan yang harus anda lengkapi terlebih dahulu sebelum mengajukan surat izin di dinas tersebut, diantaranya adalah.
Persyaratan Administrasi dua rangkap.
1. Permohonan bermaterai
2. Fotocopy KTP-el
3. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar
4. Fotocopy sertifikat kompetensi
5. Fotocopy Surat Tanda Registrasi Radiografer (STRR)
6. Surat keterangan sehat dari dokter
7. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik
8. Bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kerja radiografer yang melakukan praktik selain di faskes pemerintah.
Perpanjangan: poin 3 dan 5 melampirkan fotokopi SIP lama
B. persyaratan teknis: rekomendasi tim teknis
C. Waktu penyelesaian 5 hari kerja setelah pernyataan dinyatakan lengkap dan benar.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Bakti Kesehatan dan Sosial Akabari 91 di Mapolres Inhil
Geray Lia Tembilahan, Jajakan Makanan Tradisional Semprong
Bupati Inhil HM.Wardan Dampingi Gubri H.Syamsuar Kunker Ke Kemuning
Bupati HM Wardan Menghadiri Launching 7 Aplikasi dan Inovasi Pengadilan Agama Tembilahan
Kontak Erat Pasien M, Seorang Pria Warga Sungai Rawa Positif Covid-19
DP2KBP3A Laksanakan Rakor Komitmen Bersama Dukung Inhil Menuju KLA
Ingin Beristirahat Santai atau Booking Aula untuk Acara, Mari Merapat ke Hotel Top 5 Tembilahan
Semoga Tali Kasih Ini Meringankan Beban Pekerja di Pelabuhan
Gubernur Kepri Dampingi Wakapolri Tinjau Posko PPKM dan Vaksinasi
Direbus Selama 4 Jam, Lontong Daun Fickha Tembilahan Tahan 4 Hari di Suhu Ruang
Pemkab Inhil Gelar Rapat Pleno Pertama 1 TPAKD Hadirkan Kepala OJK Riau
Tujuh Warga Tembilahan Terinfeksi Covid-19