Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Miliki Sabu, AP Diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas
SIBERONE.COM - Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan AP (46) warga Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas karena memiliki narkotika jenis sabu. Sabtu (6/2/2021).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edy Purwanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa peredaran dan juga penyalahgunaan narkoba sangat mengancam masa depan generasi muda, bangsa dan negara. Berawal dari informasi masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan AP di Jalan Jendral Soedirman Timur Kecamatan Purwokerto Selatan.
"Dari tangan AP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0.76 gram, satu botol plastik berisi urine milik AP, satu unit HP merk Xiao Mi warna abu-abu, satu buah tutup botol aqua warna biru yang terdapat dua lubang dan satu buah potongan sedotan berwarna putih salah satu ujung sedotan berbentuk runcing," ucapnya.
Saat ini, AP beserta barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
"AP dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika menyebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat tahun) dan paling lama 12 (dua belas tahun)," ungkapnya.
(Adi/Vio)
Berita Lainnya
Perangkat Desa Jadi Tersangka Mafia Tanah
Dua Pelaku Begal Mobil Diringkus Polres Brebes
Ngaku Polisi, 5 Pelaku Perampok Petani di Rohil Berhasil Diamankan
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria di Bitung Cabuli Sepupu Istri
Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba, 2 Pelaku dan 20 kg Sabu Diamankan, 2 Pelaku Meninggal
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Saat Pemiliknya Pergi Tarawih
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Tembilahan Diringkus Tim Gabungan Polres Inhil
2 Terduga Pencuri Kambing Tertangkap Warga
Gondol Uang 100 Juta, Tiga Pelaku Dibekuk Tim Resmob Polda Jateng
Belasan Maba Politeknik Kesehatan Makassar Dianiaya dan Disekap oleh Senior
Diduga Bawa Sabu, Garong Diamankan Polisi