Berikut ini Syarat-syarat untuk Membuat Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E) di DPMPSTP Inhil
SIBERONE.COM - Mengurus Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E) di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (DPMPSTP Inhil) sangatlah mudah.
Anda dapat berkunjung langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Jalan Hang Tuah Tembilahan, Kecamatan Tembilahan Kota Kabupaten Inhil Provinsi Riau, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut.
Persyaratan Administrasi 2 (dua) rangkap, Permohonan bermaterai, Fotokopi e-KTP, Pasfoto berwarna 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar, Fotokopi ijazah yang di legalisir asli/basah, Fotokopi Surat Tanda Registrasi Elektromedis (STR-E) atau STR-E sementara, Surat keterangan sehat dari dokter yang mempunyai Surat Izin Praktik.
Selanjutnya, Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasilitas Kesehatan yang bersangkutan, dan Rekomendasi dari Organisasi Profesi.
Untuk Perpanjangan: Poin 4 dan 5 melampirkan fotocopy dan SIP lama.
B. Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis
C. Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.
Terakhir Bagi kalian yang belum sempat untuk datang langsung ke kantornya, bisa mengunjungi web, atau situs resmi serta media sosial DPMPSTP Inhil.
Untuk web anda bisa masuk pada www.Dpmpspinhilkab.go.id, sedangkan untuk Facebooknya di dpmptsp kab.indragiri hilir, Instagram dpmptspinhil, dan telepon bisa menghubungi (0768) 22125
Berita Lainnya
Serunya Berenang di Wisata Kolam Tanjung Uma, Murah Meriah Aman di Kantong
Hadiri Pelantikan Pengurus PERBASI, HM Wardan: Raih Kembali Kejayaan di Tahun 2022
Andi Hamzah Laksanakan Reses di Kelurahan Enok Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal
Dua Pasien Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh
DP2KBP3A Inhil Gelar Rembuk Stunting
Ketringan Ayam Geprek Yumna, Bisa Pesan Lewat Online
Dinkes Inhil Lakukan Pertemuan Orientasi Skrining ODGJ
Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan
Gemma Muharram Wisata di Inhil yang Menjadi Agenda Tahunan
Semarakkan HKN ke-58, Dinkes Inhil Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Bupati Inhil Hadiri Syukuran Puncak Harlah PKB Ke-22
Berikan Kebanggan untuk Provinsi Kepri