Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Wali Kota Pekanbaru
Bupati Inhil Hadiri Press Release Pemusnahan Barang Bukti di Mapolres Inhil
SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan menghadiri Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Dalam Rangka Menghadapi Bulan Ramadhan 1444 H / 2023 M, bertempat di halaman Polres Inhil, selasa (21/03/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Inhil, H. Feriyandi, Kapolres Inhil beserta jajaran, Unsur Forkopimda, Kepala Satpol PP, Ketua MUI Inhil, Ketua FPK Inhil, beserta insan Pers.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan kenyamanan umat Muslim di Bulan Ramadhan.
"Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1444 H / 2023 M kami kepolisian Resor Indragiri Hilir telah melaksanakan kegiatan cipta kondisi, dengan harapan umat Muslim yang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang," ucapnya.
Selanjutnya di terangkan Kapolres, tanggal 21 februari sampai dengan 14 maret 2023 pihaknya telah melaksanakan operasi antik lancang kuning, yang telah berhasil mengamankan 19 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka sebanyak 29 orang.
"Kami juga melaksanakan Operasi Pekat dengan mengamankan ratusan botol minuman keras dan minuman tuak. Selanjutnya kami juga merazia kendaraan-kendaraan yang memakai knalpot brong," tutup Kapolres.
Sementara itu Bupati HM. Wardan dalam sambutanya menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya pemusnahan barang bukti oleh Polres Inhil.
Dikatakan Bupati, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja Polres Inhil, disamping itu pemusnahan ini perlu dilakukan guna memberantas perbuatan yang melanggar undang-undang.
"Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun komponen masyarakat Inhil untuk selalu bersinergi dan bekerjasama dalam memberantas penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya maupun peredarannya menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati.
Diakhir acara Bupati bersama Ketua DPRD Inhil beserta Unsur Forkopimda juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dan penandatangan berita acara pemusnahan.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Apresiasi Klinik Pratama Hafi Desa Petalongan
Bupati Inhil HM Wardan Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Pancasila
Kunjungan Kerja ke Natuna, Gubernur Kepri Saksikan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PTK Non ASN
Bupati HM Wardan Hadiri Peringatan Harlah Muslimat NU ke -75 kabupaten Inhil
Dinkes Inhil Gelar Workshop Kader Pelayanan Bagi Usia Produktif dan Lansia Angkatan II
Gubernur Kepri Canangkan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kepada Anak 12-17 Tahun
Bupati HM Wardan Menghadiri Pelantikan, Sekaligus Membuka Rakercab APDESI Kab Inhil
Nikmati Aneka Macam Roti Khas Keke Cake and Bakery Tembilahan
Sukses di Gelar, Bupati H.M Wardan Tutup Indragiri Hilir Badminton Open 2022
Pandemi Covid-19 Berkahir, Dinkes Inhil Sebut Penggunaan Masker Sudah Tidak Wajib
Wabup Inhil Tinjau Sejumlah Posko Covid-19 di Wilayah Perbatasan
Didampingi DP2KBP3A Inhil, KPAI Inhil Lakukan Kunjungan ke PPAD Kepri