Tim Opsnal Polsek Prapat Janji, Berhasil Tangkap BS Diduga Pengedar Sabu


SIBERONE.COM  - Personel Polsek Prapat Janji, Polres Asahan, mengamankan seorang yang diduga, akan ada transaksi narkoba yang dilakukan di Dusun III Desa Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Pukul 20.00 WIB. Kamis.04/02/2021


Unit Opsnal Polsek Prapat Janji menerima informasi, kalau akan ada transaksi narkoba yang di lakukan di Dusun III Desa Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Kapolsek Prapat Janji AKP J.T Siregar, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTU S.T.Purba dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sekira Pukul 20.00 Wib target termonitor sedang melintas di jalan raya Sei Silau dan selanjutnya di lakukan penangkapan tepatnya di jalan raya Sei Silau Dusun III Desa sei silau kecamatan buntu pane Kabupaten Asahan.

Dan selanjutnya dilakukan penggeledahan   dan benar di temukan barang bukti tersebut di temukan di jalan raya sewaktu tersangka di hentikan mengendarai sepeda motor merek Supra warna hitam dengan Nomor polisi (Nopol) Bk 2503 VAV 

Selain mengamankan tersangka berinisial BS (23) warga Dusun X Roworejo Desa Terusan Tengah, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Iptu S.T.Purba dan Tim Opsnal melakukan penggeledahan menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang di duga berisi Narkotika jenis Sabu-sabu yang di bungkus dengan kertas timah dan plastik hitam.

Dan dari interogasi lisan di lapangan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan selanjutnya 
Semua barang bukti ini telah kita amankan ke Polsek Prapat Janji.

Tersangka langsung digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Prapat Janji J.T.Siregar, S.H membenarkan hal tersebut kepada media Siberone.com melalui rilis" Dan Kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba," harapnya.

(Yg Soc)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar