Ketua Komisi III DPRD Kepri Serap Aspirasi Masyarakat
Kunker ke Kantor Camat Kemuning, DPMPSTP Inhil Gelar Sosialisasi Perizinan
Bentuk Pertanggungjawaban APBD Kepri, Gubernur Ansar Serahkan LKPD ke BPK

SIBERONE.COM - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kepri APBD T.A 2022 kepada BPK Perwakilan Kepri yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kepri Jariyatna di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam, Senin (27/02).
Penyerahan LKPD unaudited ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022, Sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Gubernur Ansar menyampaikan Pemerintah Provinsi Kepri terus berkomitmen untuk menyampaikan LKPD tepat waktu. Hal ini merupakan bentuk penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah yang tertib dan taat hukum.
"Dengan diserahkannya LKPD ini, kami mengharapkan saran dan rekomendasi dari BPK untuk laporan keuangan yang kami buat," kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar pun berharap BPK Perwakilan Kepri terus memberikan pengawasan dan dukungan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua belas tahun berturut-turut. Opini WTP terakhir yang didapatkan Pemprov Kepri berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2021, termasuk Implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti rekomendasi.
"Kami juga berharap Opini WTP 12 kali yang Pemprov Kepri dapatkan bisa kita pertahankan," ujar Gubernur Ansar.
Sementara itu, Jariyatna mengapresiasi upaya dan kerja sama Pemprov Kepri yang menyegerakan untuk menyerahkan LKPD TA 2022 kepada BPK Kepri. Atas LKPD yang telah diserahkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
"Kami mengapresiasi LKPD yang diserahkan Pemprov Kepri lebih cepat satu bulan, ini sangat luar biasa karena tidak banyak pemerintah daerah yang bisa cepat menyerahkan LKPD," kata Jariyatna.
Oleh karena itu, lanjut Jariyatna, BPK Kepri juga berkomitmen akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Negara yaitu menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota paling lambat dua bulan setelah LKPD diserahkan.
"Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan di tanggal 14 April di rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Kepri," kata Jariyatna.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Inspektur Daerah Provinsi Kepri St Irmendas, Kepala BPKAD Venni Meitaria, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dody Sepka, Kasubbag Auditoriat BPK Perwakilan Kepri Yitno, dan jajaran BPK Perwakilan Kepri lainnya.
Wartawan: Noveldi
Berita Lainnya
Nikmati Wisata Bukit Condong Serasa Negeri di Atas Awan
Bupati Inhil HM Wardan Buka Pelatihan Pencegahan dan Penaggulangan Stunting di Kecamatan Pelangiran
Tim Monitoring TP. PKK Provsu Kunjungan di Kabupaten Asahan
Inhil Raih Kabupaten Informatif di “KI Riau Award” 2021
Bupati HM Wardan Bersama Ketua GSH Inhil Jenguk Anak Gizi Kurang Asal Tembilahan di RS Arifin Achmad
Corn Dog dari Rhana Korean Street Food Tembilahan, Selezat Tayangan di Drakor
Pimpin Rakoor Penanggulangan Kemiskinan di Inhil, ini Kata Wabup H Syamsuddin Uti
Ingin Beristirahat Santai atau Booking Aula untuk Acara, Mari Merapat ke Hotel Top 5 Tembilahan
Peta Bukit Condong Diterbitkan Pemerintah Hindia-Belanda
Ayoo Dukung Wisata Bukit Condong di Nominasi API 2022
Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang Tandatangani Ranperda APBD 2023
Sinergi Dinkes Inhil Bersama Lapas Tembilahan Gelar Aksi Simpatik dan Skrining HIV kepada WBP