Kepala DP2KBP3A Inhil: Inpres No 9 Tahun 2000 Mewujudkan Kesetaraan Gender

Narasumber saat memberikan materi

SIBERONE.COM - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil, R. Arliansyah menyebut Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 adalah demi mewujudkan kesetaraan gender.

Hal itu dikatakan R. Arliansyah saat menyampaikan sambutan kegiatan pelatihan kepemimpinan bagi perempuan, Jum'at (18/11/2022) pagi, di Gedung Wanita Jalan Sungai Beringin Tembilahan.

"Dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender di Kabupaten Inhil hal yang menjadi perhatian saat ini adalah partisipasi perempuan untuk ikut serta berkiprah dalam pembangunan daerah," ungkap Kepala DP2KBP3A Inhil R. Arliansyah.

Mengingat jumlah penduduk perempuan yang cukup banyak, merupakan suatu potensi besar untuk kemajuan pembangunan jika diberdayakan dan diberi kesempatan yang sama dengan laki-laki.

"Masalahnya sekarang adalah bagaimana peluang yang ada dapat dimanfaatkan sehingga kesempatan perempuan untuk berkiprah dalam segala aspek kehidupan dapat lebih meningkat di masa mendatang," sebutnya.

Utama yang menyebabkan terjadinya ketertinggalan perempuan dari laki-laki justru disebabkan oleh ketidakmampuan perempuan itu sendiri. 

"Aantara lain masih rendahnya pendidikan perempuan dibandingkan laki-laki pada umumnya," tuturnya.

Ia mengatakan, padahal Pemerintahan sudah memperhatikan kepentingan laki-laki maupun perempuan dengan menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2000.

"Dimana dalam intruksi tersebut ditekankan agar seluruh lembaga atau Kementerian, Pemerintah Pusat ataupun Daerah untuk memperhatikan kepentingan laki-laki dan perempuan dalam seluruh sektor kehidupan agar memperoleh akses yang sama," jelasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar