Hari Pertama Operasi Zebra Lancang Kuning, 75 Pengendara Ditilang Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Senin (3/10/2022). (sumber foto: Humas Polresta Pekanbaru)

 

 

SIBERONE.COM - Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 di Kota Pekanbaru. Namun Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran melakukan penindakan Tilang kepada 75 Pengendara yang bandel dan melanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Dari 75 Pelanggar yang ditilang, tercatat sebanyak 61 Pelanggar merupakan pengendara roda dua. Sedangkan, 14 pelanggar lainnya merupakan pengguna mobil.

Adapun jenis pekerjaan pelanggar didominasi oleh Karyawan/Swasta sebanyak 57 pelanggar dan usia muda juga masih mendominasi dengan rata rata usia berkisar 21-25 Tahun.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu P, menyampaikan bahwa demi menghindari pelanggar mengulangi kesalahan yang sama,  Polresta Pekanbaru melakukan imbauan dan edukasi kepada Pelanggar.

"Setelah kita sampaikan pelanggarannya dan kita lakukan penindakan Tilang, selanjutnya kita berikan imbauan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan tujuan agar si pelanggar tidak mengulangi kembali pelanggarannya," ungkap Kasat Lantas.

Selain itu juga, diketahui Polresta Pekanbaru beserta polsek jajaran turut memberikan brosur terkait Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 sebagai sarana edukasi.

Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru.

Adapun lokasi sasaran pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yakni di Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL) Jalan Sudirman. Kegiatan dilaksanakan sekitar Pukul 09.00 wib dan dilakukan dengan sistem Patroli atau Hunting.

 

 

Wartawan: A-R


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar