Pj Bupati Inhil Ziarah ke makam Syekh Abdurahman Siddiq Hidayat
Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
3 Remaja Tersangka Pelaku Pencabulan di Prabumulih Diringkus Polisi
SIBERONE.COM - Satreskrim Polres Prabumulih menangkap tiga orang remaja karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap EP yang masih berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Alita Firman mengatakan, ketiga remaja yang ditangkap tersebut yakni AZA (18), RJP (17), dan RF (16). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa kejadian bermula saat pelaku RJP mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, Kamis (29/8/2022) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelaku AZA.
"Lalu pada keesokan harinya, pelaku RF mengajak korban melakukan hubungan intim, dilanjutkan pelaku AZA untuk melakukan hal serupa di hari setelahnya. Jadi, korban ini tidak pulang ke rumah selama empat hari," ujar Alita, Rabu (7/9/2022).
Mendapati anak gadisnya tidak pulang dalam beberapa hari, lanjut AKP Alita, orangtua korban, FI, sempat mencari keberadaan anaknya. Dan, saat korban pulang ke rumah, alangkah terkejutnya keluarga korban mendengar cerita anak gadisnya yang mengaku telah disetubuhi oleh RJP dan teman-temannya selama menghilang.
"Setelah itu orangtua korban bersama keluarganya mengamankan ketiga pelaku ke Polres Prabumulih. Ketiga pelaku diperiksa dan diamankan" jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu stel baju daster warna putih, 1 bra warna merah, dan 1 celana dalam warna ungu.
"Ketiga pelaku tersebut saat ini sedang disidik oleh Satreskrim Polres Prabumulih. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Mahasiswa Politeknik Pelayaran di Makassar Kedapatan Simpan 15 Paket Sabu
Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris di Jakarta-Makassar-NTB
Curanmor di Kota Tegal : Nekad Curi Motor, Seorang Residivis Diamankan Polisi
Pencuri Perhiasan Ala Ninja Ditangkap Warga Mandiangin Pasaman Barat
Sudah Lama TO RS Berhasil Ditangkap Sat Narkoba Polres Inhil, Ini Kasusnya
24 Pelaku Penyebar Selebaran Provokatif Berhasil Diamankan
23 Paket Jenis Shabu Siap Edar Diamankan Polsek Tampan
Polres Inhil Monitor Informasi Hoax di Sosial Media Terkait Corona
Dua Pelaku Investasi Bodong di Kecamatan Kempas Berhasil Diciduk Polisi
Korupsi Dana Desa 148 Juta, Kades Tambahsari Limbangan Akhirnya Ditahan
Kajari Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor Specialis R2