Penumpang Speedboat Datang Maupun Berangkat dapat Himbauan Protkes dari Anggota Koramil 06/KTM

Dokumentasi (istimewa)

SIBERONE.COM - Dalam rangka mengajak masyarakat yang hendak berangkat dan tiba di pelabuhan Syahbandar HK Sungai Guntung tetap menggunakan masker, anggota Koramil 06/Kateman, jajaran Kodim 0314/Inhil terus mengupayakan Himbauan Protokol kesehatan (Protkes).


Kegiatan Himbauan Protkes tersebut dilaksanakan oleh anggota Koramil 06/Kateman Serda Edili Zalukhu di pelabuhan Syahbandar HK Sungai Guntung, kelurahan Tagaraja, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir, pada Sabtu (3/9/2022) pagi.


Saat dikonfirmasi awak media, Serda Edili Zalukhu mengatakan bahwa kegiatan Himbauan Protokol kesehatan tersebut merupakan antisipasi terhadap penyebaran COVID-19 yang belum berakhir dan akan terus berlanjut memberikan himbauan kepada masyarakat.


Mengingat bahwa pelabuhan adalah pintu masuk kecamatan Kateman, untuk itu harus diperketat untuk memberikan himbauan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat umum seperti Pelabuhan.


"Ya itu langsung langkah awal dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, karena pelabuhan adalah merupakan pintu masuk di sini, tempat paling rawan penyebaran COVID-19, karena setiap harinya ada aja pendatang yang mampir ke sini,"  ujarnya.


Serda Edili Zalukhu juga mengimbau kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat umum seperti Pelabuhan, lebih meningkatkan protokol kesehatan dengan anjuran yang sudah diberlakukan pemerintah.


"Ya saat ini virus COVID-19 belum berakhir, kami sebagai garda terdepan satgas COVID-19, mengajak masyarakat untuk dapat patuh protokol kesehatan, karena dengan kita patuh Protkes kita sudah dapat melindungi diri sendiri maupun orang lain," ungkap Serda Edili Zalukhu.


Lebih lanjut dikatakan Serda Edili Zalukhu, dalam pelaksanaan Himbauan disiplin terpadu Protokol, dirinya memastikan bahwa masyarakat  rata-rata sudah menerima vaksinasi sehingga imun tubuh terjaga dikala virus COVID-19 menyerang.


"Ya kita harus vaksinasi, ya dengan itu saya mengecek surat Vaksin, baik itu Dosis I dan II hingga booster (pelengkap) karena itulah upaya pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19, masyarakat wajib menerima vaksin," jelasnya.


Terakhir dikatakan Serda Edili Zalukhu, kegiatan tersebut intinya adalah merupakan upaya pencegahan terjadinya penyebaran COVID-19 dan memutuskan penyebaran virus, untuk demi Indonesia sehat dan ekonomi Nasional bangkit.


"Ayo kita sama-sama mendukung program pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19, baik meningkatkan protokol kesehatan maupun menerima vaksinasi," tutup Serda Edili Zalukhu.

 

Sumber Batituud Koramil 06/KTM.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar