Sedang Pesta Narkoba, Pelaku Curanmor di Boyolali Diamankan Polisi

Pencuri motor ditangkap polisi dengan barang bukti berikut sabu-sabu (sumber foto: iNews.ID)

 

 

Satreskrim Polres Kulonprogo dibantu Petugas Polsek Karanggede, Boyolali, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian motor. Pelaku kerap beraksi di Kabupaten Kulonprogo, Semarang dan Boyolali.  

“Kami mengamankan satu pelaku dengan insial HH warga Semarang. Sedangkan dua pelaku lain DA dan AY masih buron,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (31/7/2022).  

Dari pemeriksaan sementara, komplotan ini sudah beraksi di lima lokasi di Kabupaten Kulonprogo yakni di Galur, Kedungsari pengasih), Bendungan dan Ngestiharjo (Wates) dan di Sentolo. Pengakuannya juga beraksi di wilayah lain dengan sasaran motor yang ada di sawah. 
  
Terungkapnya kasus ini berawal laporan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Nopol AB 3659 JC di Kedungsari, Pengasih. Saat itu korban sudah meninggalkan motor di tepi jalan untuk mengolah sawah. Dari laporan ini petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Akhirnya dilakukan penggerebakan dan penangkapan di Boyolali. 

Saat dilakukan penangkapan HH bersama EP sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu. Petugas kemudian mengamankan keduanya. 

“Tersangka EP kini ditangani Satnarkoba, sedangkan HH di Reskrim dan narkoba,” katanya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan satu plastik klip isis erbuk yang diduga sabu-sabu, korek api, dan sedotan. Sedangkan untuk kasus pencurian diamankan barang bukti plat nomor AB 3659 JC, plat nomor AB 4531 DP dan slebor motor. 

“Kasus ini masih didalami, untuk kedua tersangka juga masih diburu,” katanya.

 


Sumber: iNews.ID


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar