Penyeludupan 69 Kg Narkoba di Sumut Digagalkan BNN
SIBERONE.COM - Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 69 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 59.053 butir pil ekstasi di wilayah Sumatera Utara.
Upaya itu bisa dilakukan setelah mereka berhasil menangkap lima orang kurir sindikat narkoba antar provinsi yang membawa barang haram itu.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengatakan kelima orang kurir yang ditangkap adalah S (44), RS (40), HH (36), AS (36) dan A (41).
"Mereka ditangkap lewat operasi yang digelar antara Juni-Juli 2022," kata Tiga saat memaparkan pengungkapan kasus itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan Balai POM, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (21/7/2022).
Toga memaparkan, petugas awalnya menangkap tersangka S dan RS di kawasan Sungai Batang Asahan, pada Selasa, 21 Juni 2022 lalu. Saat itu dari S dan RS berhasil disita sebanyak 29 kilogram sabu-sabu dan 59.053 butir pil ekstasi.
Petugas BNN kemudian mengembangkan penyelidikan atas penangkapan S dan RS hingga berhasil mendapatkan identitas tiga tersangka lain, yakni HH, AS dan A.
"Tersangka HH, AS dan A kita tangkap pada Rabu, 6 Juli 2022 kemarin. Dari mereka kita sita 40 kilogram narkoba jenis sabu," tukasnya.
Toga menuturkan, atas perbuatannya kelima kurir narkoba ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup,” tukasnya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Paman di Sumut Tikam Ponakan Hingga Tewas, Pelaku Masih Buronan
Nekat Curi HP di Rumah Berpenghuni, Pria di Inhil Ini Berhasil Diciduk Polisi
Perselisihan Kakak Beradik Akibatkan Rumah dan Mobil Terbakar, Polisi Masih Upayakan Mediasi
Pengaruh Miras, Pemuda di Inhil Ini Coba Setubuhi Bibinya Hingga Lakukan Pembunuhan
Tiga Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur di Karaoke Pink Kota Tegal Berhasil Ditangkap
Polres Inhil Kembali Berhasil Amankan DPO Pelaku Perampokan Speedboat Tujuan Batang Tumu
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai, 4 Orang Diringkus, 1 DPO
Satuan Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan Pemilik Pil Ekstasi dan Sabu
2 Anggota TNI AD vs 9 Begal, Hasilnya 1 Diantara Gerombolan Keok di Tangan Petugas
Teriaki Petugas, Pengedar Sabu di Sekarbela Diringkus
Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Terlebih Dahulu Sebelum Beraksi
Terekam CCTV Saat Maling Udang 30Kg, 2 Pencuri di Bakaran Batu Sumut Bonyok Dihajar Massa