Cegah Penyebaran Covid19 Varian Baru, Polsek Selbar Intensifkan Himbauan Prokes

Polsek Selbar - Polres Tabanan intensifkan himbauan protokol kesehatan di Pasar (sumber foto: Humas Polres Tabanan)

 

 

SIBERONE.COM - Polsek Selbar - Polres Tabanan intensifkan  himbauan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat - Polres Tabanan demi mencegah terjadinya penyebaran covid19 varian baru.

Seperti halnya hari ini, tampak personil Polsek Selbar memasuki pasar tradisional Suraberata - Selbar melakukan himbauan prokes di tempat publik. Selasa (20/07/2022).


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Ketut Tunas S.H., bahwa kegiatan ini menurunkan tim gabungan dan menyasari keramaian.

"Pelaksanaan kegiatan hari ini kami tugaskan personil unit patroli Samapta Polsek Selbar, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Sedangkan sasaran tempat yang yang dituju adalah Pasar tradisional Suraberata,  tempat parkir, pertokoan, sekolah, SPBU dan warung yang ada di Kecamatan Selemadeg Barat serta tempat keramaian lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan," ungkap Kapolsek AKP I Ketut Tunas.

Kapolsek Selbar lebih lanjut menyampaikan bahwa yustisi prokes merupakan kegiatan rutin dilakukan di wilayah hukum Polres Tabanan.


"Kegiatan yustisi prokes ini dilakukan adalah merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari Ops Amanusa II  dalam rangka  penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Jawa - Bali  sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 33 th 2022 dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022," ucap Kapolsek Selemadeg Barat.

Kapolsek Selbar juga menjelaskan, selain menghimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) atau vaksin ke-3. 

"Hal ini penting dilakukan karena salah satu benteng untuk melindungi diri adalah vaksin ke-3 booster. Di beberapa wilayah telah ditemukan adanya covid19 sub variant baru BA. 2.75.  Hal ini perlu kita waspadai bersama. Vaksin ke-3 booster wajib dilakukan," tegas Kapolsek Selbar.

"Untuk itu, mari kita jaga diri, jaga keluarga, jaga Negara dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," tutup Kapolsek Selbar. 

 


Wartawan: Agus romadhon


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar