Ini Respon Bupati Aceh Singkil Terkait Izin Produksi Miras
82 Persen Pengaduan Lampu Penerangan Jalan Umum Tertangani
Bukannya Aku Merayu
Polres Lebak Berhasil Bekuk Pelaku Pembawa Obat Tanpa Izin Edar

SIBERONE.COM – Ribuan Obat Tanpa Izin Edar berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten dari sebuah Kontrakan di Kp. Pasir Sukarayat, Kel.Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lebak telah mengamankan barang bukti berupa 1.121 (seribu seratus dua puluh satu) butir obat merek Hexymer, 1 (satu) unit Handphone merek realme 5 pro warna biru dan uang sebesar Rp. 25.000,- ( dua puluh lima ribu rupiah) dari Tersangka inisial MF, 22 tahun alamat kp. Paluh Mambu Kecamatan hitam kabupaten Aceh utara Provinsi Aceh,” ujar AKP Ilman Robiana,SH.( Selasa,26/1/2021).
Kata Ilman, “Adapun kronologis kejadian berawal dari penangkapan Sdr. MF pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira jam 01.30 Wib, di pinggir jalan raya yang berada di Kp.Kadu agung Kecamatan Rangkasbitung Kab.Lebak dan ditemukan obat berwarna kuning merk Hexymer sebanyak 90 (sembilan puluh) butir di lipatan celana Sdr. MF”ungkapnya.
“Kemudian dilakukan interogasi dan penggeledahan ke kontrakan Sdr. MF di Kp. Pasir Sukarayat,Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung ,Kabupaten Lebak, dan petugas mendapati obat warna kuning merk Hexymer, sebanyak 1.031 butir yang disimpan di Lemari kontrakan Pelaku, Saat ini pelaku diamankan dan sedang di lakukan penyidikan pemeriksaan oleh Petugas Sat Res Narkoba Polres Lebak” lanjut Ilman.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku atau Tersangka MF di sangkakan kasus penyalahgunaan sediaan farmasi sebagaimana diatur dalam pasal 196 jo pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 ( lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah),” tegasnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama – sama ikut aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak,” tutup
Berita Lainnya
Pelaku Pembuat Pil Extacy Palsu di Tembilahan Hulu, Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Inhil
Bawa 5 Paket Sabu, AH Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten
Nostalgia Ingat Pernah Sekolah di Tembilahan, Kunjungan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Disambut Wardan
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci
Polsek Kateman Berhasil Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Terduga Teroris di Kalbar, Ditangkap Densus 88
Taem Polsek Mandau Ringkus Pelaku Judi Togel, Ditemukan Lembar Struk Deposit ke Situs Togel RIA TOTO
Tangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Amankan 3 Pelaku
Kapolres InhIl Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi di Mapolres
Sering Transaksi Sabu, Pemuda di Kateman Berhasil Diciduk Polisi
Miliki 14 Paket Sabu dan 5 Butir Pil Extacy, HS Berhasil Diringkus Polsek Kateman
Viral di Medsos Tukang Ojek Dianiaya Penumpang Sendiri, Berikut Kronologisnya