Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Kepala Sekolah SPI Kota Batu Diamankan Polisi
SIBERONE.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) menerima limpahan kasus baru di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, milik Julianto Eka Putra (JEP) yaitu perkara eksploitasi ekonomi. Kasus tersebut merupakan limpahan dari Polda Bali.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, JEP diduga mempekerjakan anak anak diberbagai sektor ekonomi. Ada yang disuruh membangun kegiatan bangunan di sana.
"Yang bersangkutan (JEP) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ada delik baru. Jadi ada sangkaan baru. Jadi kita berupaya untuk menindaklanjutinya yang disangkakan pada yang bersangkutan, polisi bekerja sesuai dengan apa yang menjadi laporan," katanya, Selasa (12/7/2022).
Dia menambahkan, kasus ini pertama kali ditangani oleh Polda Bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022. Saat ini masih dalam proses penanganan. Dalam perkara ini, pihaknya menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jadi setiap orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. "Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun," ungkap Dirmanto.
Untuk jumlah saksi terkait dugaan kasus dugaan eksploitasi ekonomi yang ditangani Polda Jatim saat ini berjumlah 6 orang. Mereka semua adalah alumni dari SPI. Dugaan kasus eksploitasi ekonomi terhadap 6 korban itu terjadi pada 2009 lalu. Dan semua korban masih dibawah umur. "Untuk perlakuan ekspolitasinya kami masih lakukan pemeriksaan," katanya.
Polda Jatim juga telah membuka hotline pengaduan. Jika ada masyarakat merasa dirugikan atas tindakan JE bisa melaporkan ke nomor telepon 0895343777548 langsung kanit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Menyimpan Jenis Sabu Pemuda di jalan Sederhana Berhasil Diciduk Satres Narkoba Polres Inhil
Dalam Waktu 7 Jam Curas di Tanah Merah Berhasil Diciduk Polisi
Cek Cok Suami Istri, Mertua Kena Imbasnya Dibacok Menantu
Ancam Sebar Video, Pemuda Asal Majalengka Cabuli Pria Berusia 16 Tahun Berhasil Diamankan Polres Majalengka
Sesosok Mayat Ditemukan Warga di Area Balongan Desa Kaligangsa Kulon
Seorang Pria Ditangkap Polresta Pekanbaru Diduga Lakukan Penganiayaan
Tangan Robek Saat Rebutan Pisau, Warga Inhil Ini Berhasil Selamat dari Kejaran Pelaku
Miliki 5 Paket Sabu, 2 Pria Ini Berhasil Diciduk Satreskrim Polsek Kempas
Sering Transaksi Narkoba, Pria Ini Akhirnya Diciduk Polsek Keritang
Diduga Nekat Maling di Siang Bolong, Warga Sebrang Tembilahan Babak Belur Dihakimi Massa
Polres Klaten Berhasil Bekuk Seorang Pria yang Kedapatan Bawa Pistol Rakitan
Tak Tanggung-tanggung, Pasutri di Brebes Gelapkan 13 Unit Mobil Rental