Curi Motor di Parkiran Rumah Sakit di Pekanbaru, Pelaku Ternyata Pemakai Narkoba

Pelaku pencurian motor KLX di parkiran Rumah Sakit Pekanbaru (sumber foto: Riauterkini.com)

 

SIBERONE.COM - HR alias Ari (26) ditangkap Petugas Polsek Senapelan. Ia ditangkap lantaran telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki KLX yang terparkir di parkiran RS Prima Pekanbaru.

Pencurian itu dilakukan Ari bersama rekannya D yang kini masih dalam buruan polisi pada 25 Juni 2022 kemarin. Sehari kemudian pria yang juga positif mengkonsumsi narkoba itu berhasil ditangkap di Ruang Taman Hijau (RTH) jalan Beringin Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan pelaku ditangkap beserta barang bukti yakni satu unit sepeda motor Kawasaki KLX berwarna putih dengan nomor polisi BM 6722 AB dan STNK atas nama Laili Diana.

"Dari keterangan pelaku, Ia mengaku bahwa baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor. Namun kita tetap akan periksa lebih dalam," katanya.

Diceritakannya, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. Setelah mendapatkan laporan itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di RTH tersebut.

Setelah dipastikan benar pelaku berada di lokasi itu bersama rekannya D. Petugas tentu tidak menunggu lama dan langsung menangkap pelaku. Namun sayang satu pelaku yakni D berhasil meloloskan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.36.000.000. kini polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya.
 

Sumber: Riuterkini.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar