Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Curiga Berselingkuh Suami di Demak Bunuh lstrinya
SIBERONE.COM - Karena cemburu, seorang suami diduga tega membunuh istrinya sendiri.
Hal ini di lakukan oleh Zi (41) warga Desa Mijen Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak.
Zi tega menghabisi istrinya sendiri yang bernama Nur Kamidah (37) dengan menggunakan sebilah pisau dan satu buah palu.
Peristiwa pembunuhan terjadi jumat dini hari (22/1/2021) saat korban tertidur pulas, korban di tikam di bagian leher atau bagian pipi kiri, dada kiri, patah tulang pergelangan tangan kiri, dan lebam lebam bagian wajah yang karena di pukuli berulang kali menggunakan palu.
Selanjutnya suami berhasil di bekuk aparat usai kejadian dan kini menjalani pemeriksaan di Polres demak, aparat juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, palu, bantal dan celana panjang, Kasat Reskrim Polres Demak AKP Muhamad Fahrurrozi SH saat dihubungi wartawan, menjelaskan "Bahwa penyebab tersangka nekat membunuh istrinya diduga sang pelaku cemburu buta dengan laki laki lain, jadi saat harinya sempat cekcok selanjutnya tersangka menyiapkan pisau dan palu untuk menghabisi korban" jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, pada pagi hari jumat fajar pukul 0,4,00 tersangka menghabisi korban yang tertidur pulas dengan cara di pukul berkali kali di bagian wajah dan di tusuk hingga tewas, imbuhnya.
Usai menghabisi korban, lanjut Kasat Reskrim, sang suami berusaha kabur melarikan diri, namun warga yang curiga melihat gelagat tersangka mencurigakan warga segera mengamankanya,petugas yang datang tak lama kemudian berhasil mengamankan tersangka untuk selanjutnya di bawa ke polsek kebonagung,semula tersangka tidak mau mengakui perbuatanya, pungkasnya.
Tersangka di kenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 44 ayat 3 uu no 23 th 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun dan seumur hidup.
Abdul latif / Vio Sari
Berita Lainnya
2 Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kendal Berhasil Diungkap Polisi
Diamankan Dalam Kasus Narkoba, Polisi Bawa Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, Keluar Polres Jakarta Pusat
Pengedar Narkoba ini, Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan
Oknum PNS di Tembilahan dan Warga Keritang Diamankan Polisi, Kasusnya Shabu
Kurun Waktu Dua Minggu, Empat Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polisi
Polres Lebak Berhasil Bekuk Pelaku Pembawa Obat Tanpa Izin Edar
Kasus Arisan Online Fiktif, BNL Ditetapkan Sebagai Tersangka
Curi Sepeda Motor, Pemuda di Brebes Terancam 7 Tahun Penjara
Truk Bermuatan Hasil Tambang Ilegal dari Kawasan TN Lore Lindu Berhasil Diamankan
Sindikat Pengedar Uang Palsu, Mantan Kades di Kabupaten Tegal Diringkus Satreskrim Polres Tegal
Pencuri Gitar di Cafe Berhasil Diciduk Polisi
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Kepala Sekolah SPI Kota Batu Diamankan Polisi