Dua Pria Pelaku Pencurian Sapi di Kampar Diciduk Warga Saat Hendak Menjual Sapi Hasil Curiannya

Sumber foto Kompas.com

 


SIBERONE.COM - Dua orang pencuri hewan ternak sapi diamankan Polsek Tapung Hilir di Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Aprinaldi mengatakan, kedua pelaku berinisial SM (31) dan SN (24). Kedua pelaku mencuri seekor induk sapi milik korban bernama Hairus Saleh (50).

"Kedua pelaku ditangkap oleh warga, lalu diserahkan ke Polsek Tapung Hilir pada Kamis (5/5/2022)," kata Aprinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/5/2022).

Aprinaldi menjelaskan, kedua pelaku mencuri induk sapi di kebun sawit di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Rabu (4/5/2022).

Korban mengetahui sapinya hilang setelah mendapat telepon dari anaknya.

"Korban ditelepon sama anaknya, memberi tahu (bahwa) induk sapi sudah hilang," ujar Aprinaldi.

Korban kemudian berupaya mencari, tetapi hewan ternaknya itu tak kunjung ditemukan.

Keesokan harinya, Kamis, korban dihubungi oleh temannya, Misrianto, yang ditawari untuk membeli sapi oleh dua orang.

Kepada korban, Misrianto menyampaikan bahwa sapi yang ditawarkan kepadanya memiliki ciri-ciri yang sama dengan sapi korban.

Setelah itu, korban meminta tolong kepada Misrianto untuk mengamankan sapi tersebut. Korban kemudian datang untuk mengecek dan ternyata sapi tersebut memang miliknya.

Korban bersama sejumlah warga lalu menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Tapung Hilir untuk diproses hukum.

Aprinaldi mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pencuri sapi tersebut.

"Untuk dua pelaku yang diamankan, kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHP. Ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Aprinaldi.


Sumber : Kompas.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar