Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pembawa Ratusan Gram Sabu dari Pekanbaru
SIBERONE.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus tiga tersangka yang kedapatan membawa 3 paket narkotika diduga sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram dari Pekanbaru menuju Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.
Ironisnya, salah seorang tersangka merupakan perempuan, yakni HN alias Bunga (33) warga Desa Japura Kecamatan Lirik, EP alias Eka (26) warga Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu dan TY alias Vindo (25) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu.
Ketiga tersangka kasus narkoba ini diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu diruas jalan elak Kelurahan Tanah Merah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Minggu, 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB ketika itu, ketiga tersangka mengendarai sebuah mobil mini bus merek Toyota Avanza dengan plat nomor polisi BM 1465 BF.
"Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos ditemui diruang kerjanya, Sabtu 30 April 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Pasir Penyu itu.
Dijelaskannya, Selasa 19 April 2022 siang, pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Tindak lanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama Bunga.
Penyelidikan selanjutnya fokus terhadap Bunga, saat itu, didapat informasi jika Bunga berada di Pekanbaru dan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih.
Benar saja, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih yang melintas di jalan elak Kelurahan Tanah Merah. Kecurian tim cukup beralasan, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu karena kondisi rusak dan hanya dilewati oleh truk berbobot besar.
"Tim mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu, ketika digeledah, ditemukan 3 paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram. Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, ketiga tersangka diamankan di gelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Wartawan : A.Rustandi
Berita Lainnya
Kapolsek Cepiring Serta Bhabinkamtibmas Bagikan Masker di Pasar Trowong
Kapolres Cirebon Kota Sampaikan Terima Kasih, Kinerja Anggota Semakin Membaik
Di Hari HUT Bhayangkara ke- 75 Polres Inhil Kebanjiran Papan Bunga
Kapolda Riau Hadiri Perayaan Natal Agung Oikoumene 2022
Fokus Bahas Konflik Sosial, Polres Inhu Kembali Gelar Rapat Internal
Jelang Ramadhan, Ditlantas Polda Riau dan Jajaran Amankan 298 Knalpot Bogar
Polsek Pekanbaru Kota Siagakan Personil Antisipasi Kemacetan Arus Lalin
Tekankan Sinergitas, Kapolda Riau Sambangi 2 Markas TNI pada Kunjungan Kerjanya ke Wilayah Polres Kampar
Sapa Warga Terdampak Banjir di Desa Buluh Cina, Dit Intelkam Polda Riau Laksanakan Cooling System Pemilu Damai
Sebelum Turun Operasi Zebra Lancang Kuning, Kapolres Inhil Cek Kelengkapan Kendaraan Personil
HUT Bhayangkara ke-75, Kita Semua Penerus Bangsa Jangan Sampai Lupa Sejarah
Bagikan Sembako dan Beras, Ini yang Dikatakan Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-61