Dua Pemuda di Kempas Diduga Pelaku Narkotika, Berhasil Diringkus Polisi
SIBERONE.COM - Unit Reskrim Polsek Kempas berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu di Kilo meter 6 Desa Pulai Indah Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir.
Pengungkapan ini bermula ketika Kanit Reskrim Ipda Adrianto SH dan Kanit Intel Ipda Handoko mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang peredaran narkotika jenis Shabu di seputaran jalan Km 6 Desa Pulai Indah.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu di seputaran jalan Km 6 Desa Pulai Indah," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan kepada awak media, secara tertulis Rabu (20/1/2021).
AKBP Dian Setyawan menjelaskan setelah mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Andrianto melapor ke Kapolsek Kempas AKP Handoko Sujaryanto .,SH.MH. Keesokan harinya setelah mendapatkan informasi A1 sekira pukul 11:00 WIB. Di Jalan Km 6 Desa Pulai Indah. "Bakalan ada transaksi narkotika jenis shabu melalui masyarakat, kemudian di lakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang setelah diamankan diketahui bernama saudara RAB," terang AKBP Dian.
Selanjutnya, AKBP Dian menerangkan, Setelah dilakukan penggeledahan badan RAB, ditemukan 2 pelastik Putih bening paket kecil Narkotika Jenis Shabu, Handphone merk Samsung lipat warna Putih dan 1 (satu) kotak Rokok.
"Saat diinterogasi RAB mengaku bahwa barang bukti tersebut diperoleh dengan cari membeli dari SL," terangnya.
Kemudian lanjut Kapolres, dilakukan pengembangan ke rumah SL. di Desa Mumpa Kecamatan, Tempuling Kabupaten, Inhil, dan di hari yang sama sekira pukul 12.30 WIB siang.
"Dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SL, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket kecil Narkotika jenis shabu, handphone android vivo berwarna Hitam, dan Uang Tunai senilai Rp. 1.680.000," ungkapnya.
Terakhir AKBP Dian menegaskan bahwa Tersangka dan barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Kempas Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
3 Pria Minahasa Utara Ditangkap Polisi, Diduga Angkut dan Timbun BBM Bersubsidi
Uang Palsu Kembali Ditemukan Beredar di Kota Tembilahan
Modus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Manado Raup Uang Korban Rp60 Juta
Berusaha Kabur, Polisi Tembak Pelaku Perampasan Uang Setengah Miliar Milik Toko Emas Di Semarang
2 Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu, Diduga Selundupkan Narkoba
Sebuah Warung Diduga Tempat Penimbunan Solar Ilegal Digrebek Reskrim Polres Kendal
Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil
Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pria Pengedar Shabu
Polres Pekalongan Ungkap Peredaran Uang Palsu (Upal), Dua Pelaku Dibekuk
Polda Riau Berhasil Mengungkap Pembakaran Mobil di Tembusai Utara Rokan Hulu
Bawa Sabu 3,58 Gram Kurir Ini Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Ciduk 2 Pemuda Diduga Pelaku TP Shabu