Laksanakan Patroli Karhutla, Babinsa Koramil 06/KTM Ajak Warga Tidak Membakar Lahan


SIBERONE.COM - Upaya dalam pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh personil Babinsa Koramil 06/Kateman bersama masyarakat dan scruty perusahaan.


"Hari ini kita bersama-sama melakukan patroli di titik-titik yang sering terjadi kebakaran lahan masyarakat, untuk memastikan tidak ada kebakaran lahan masyarakat yang sering terjadi," ungkap Serda Lendi Piter Sirimba kepada awak media, Senin (25/4/2022) pagi.


Serda Lendi Piter Sirimba mengatakan, selain melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran, para Babinsa Koramil 06/Kateman juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk stop membakar hutan. 


Serda Lendi Piter Sirimba juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif dan turut serta dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran.


"Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini, peran serta masyarakat sangat diperlukan dengan cara tidak membakar hutan saat akan membuka lahan perkebunan baru," ujarnya.


Sementara itu, ditempat yang terpisah Komandan Kodim 0314/Inhil Letnan Kolonel Arh M Nahruddin Roshid
telah memberikan instruksi kepada para Babinsa di Koramil dan jajarannya agar memaksimalkan patroli di wilayahnya guna mencegah dini terjadi Karhutla tersebut.


"Kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat yang mana jika dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dimana didalamnya terdapat pasal 78 ayat 3 dan pasal 78 ayat 4, oleh karena itu, mencegah hal ini terjadi, maka kita himbau masyarakat untuk tidak sama sekali membakar hutan dan lahan," tutur Dandim Letkol Arh M Nahruddin Roshid.

Wartawan: Abdullah


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar