Babinsa Koramil 06/KTM Cek Surat Vaksin dan Himbau Warga Patuhi Prokes


SIBERONE.COM - Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam memutuskan penyebaran COVID-19 terus ditingkatkan oleh babinsa Koramil 06/Kateman bersama satgas COVID-19 kecamatan.


Kegiatan Gakplin tersebut di pusatkan tempat umum seperti Pelabuhan penyebrangan Syahbandar HK Kelurahan Tagaraja, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir, pada hari Senin (25/4/2022) pagi.


Saat dikonfirmasi awak media kopda Ferry Sinaga mengatakan bahwa kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan (Protkes) adalah untuk antisipasi terhadap penyebaran COVID-19 kepada penumpang speed boat yang berdatangan maupun berpergian dari pelabuhan Syahbandar HK.

 

Selain itu juga, kopda Ferry Sinaga bersama satgas COVID-19 untuk mengecek surat Vaksin Penumpang speed boat yang berdatangan maupun berpergian dari pelabuhan Syahbandar HK, baik itu Dosis I dan 2 hingga booster (pelengkap).


"Jadi kita sesuai arahan pemerintah, untuk memutuskan penyebaran COVID-19 kita diwajibkan mempertanyakan apakah masyarakat sudah menerima vaksinasi, apa kah Belum. Dan kalau belum kita akan mengarahkan ke tempat-tempat yang ada melaksanakan kegiatan Vaksin seperti Puskesmas Sungai Guntung," pungkasnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan cara 5 M.


"Ya kita wajib menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan cara 5 M sehingga kita bersama-sama dapat memutuskan penyebaran COVID-19, baik itu kita memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi," tutupnya.

Wartawan: Abdullah


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar