Polres Sukabumi Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Senilai 29 Miliyar Lebih
SIBERONE.COM - Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil ungkap jaringan Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu. Kamis, (7/04/2022).
Polres Sukabumi Berhasil mengungkap Peredaran Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 24,479 kg dari para tersangka pengedar jaringan sumatera yang bilamana di rupiah kan berjumlah Rp29.324.000.800. Sebagaimana di jelaskan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Satuan Narkotika Polres Sukabumi berhasil menangkap dua tersangka jaringan narkotika jenis sabu-sabu berinisial YS (34 tahun) dan YH (23 tahun) yang merupakan kurir dimana saat di ungkap berada di Kampung Caringin Kecamatan Cicurug, Sukabumi.
" Satuan Narkotika Polres Sukabumi berhasil menangkap dua tersangka jaringan narkotika jenis sabu-sabu berinisial YS (34 tahun) dan YH (32 tahun) yang merupakan kurir dimana saat di ungkap berada di Kampung Caringin Kecamatan Cicurug, Sukabumi," Jelas AKBP Dedy Darmawansyah.
Diterangkan pula olehnya para tersangka Jaringan Pengedar Narkotika tersebut di jerat Undang-Undang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Di jerat Undang-Undang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," Terangnya.
Sementara di kesempatan yang sama diungkapkan Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan bahwa kedua tersangka merupakan pengedar narkotika jaringan sumatera yang beroperasi di wilayah Sukabumi dengan narkotika jenis sabu-sabu. Penyelidikan telah dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan dan melakukan propeling setelah mendapat informasi masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke wilayah Bogor kemudian dibawa masuk ke wilayah Sukabumi.
"Penyelidikan telah dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan dan melakukan propeling setelah mendapat informasi masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke wilayah Bogor kemudian dibawa masuk ke wilayah Sukabumi,"ungkap AKP Kusmawan.
Dari barang bukti yang di dapat menurut keterangan para tersangka kurang lebih 3 Kg sudah sempat di edarkan. Para tersangka sudah yang kedua kali dalam melakukan peredaran hingga akhirnya terungkap, Sementara sebagai pengendali sedang dalam pengejaran kepolisian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Yanto)





Berita Lainnya
Peduli Banjir Bandang di NTT, Polda Jateng Terjunkan 13.000 Personil dan Kirim Bantuan Kemanusiaan
Polda Jateng Berangkatkan 1 Trux Box Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di NTT
Ajak Jaga Persatuan, Gubernur Jateng Apresiasi Program Anak Asuh Pelajar OAP Polda Jateng
Kapolda Jateng Resmikan Pembangunan Masjid Polsek Maos dan Perumahan untuk Polri
Silaturahmi Kapolres Pekalongan Sebagai Orang Tua Asuh Pelajar/Mahasiswa Asli Papua di Kabupaten Pekalongan
Kapolri dan Panglima Berharap Vaksinasi Drive Thru di Medan Jadi Role Model Wilayah Lain
Peduli Banjir Bandang di NTT, Polda Jateng Terjunkan 13.000 Personil dan Kirim Bantuan Kemanusiaan
Polda Jateng Berangkatkan 1 Trux Box Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di NTT
Ajak Jaga Persatuan, Gubernur Jateng Apresiasi Program Anak Asuh Pelajar OAP Polda Jateng
Kapolda Jateng Resmikan Pembangunan Masjid Polsek Maos dan Perumahan untuk Polri
Silaturahmi Kapolres Pekalongan Sebagai Orang Tua Asuh Pelajar/Mahasiswa Asli Papua di Kabupaten Pekalongan
Kapolri dan Panglima Berharap Vaksinasi Drive Thru di Medan Jadi Role Model Wilayah Lain