Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
Grebek Gudang Pengoplos Solar, Amankan 1 Pelaku dan 30 Ribu Liter Minyak Disita Ditreskrmsus Polda Riau
SIBERONE.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang berlokasi di Jalan Melati Kelurahan Bina Widya Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, aparat berhasil menyita sekitar 30 ribu liter BBM yang sudah dioplos dan siap jual.
Pada penggerebekan yang dilakukan Minggu 3 April 2022 dinihari tersebut, Polisi meringkus seseorang berinisial RM (26) yang bertugas sebagai penjaga gudang dan sekaligus pekerja (mengoplos) BBM. Sedangkan pemilik gudang berinisial FG saat ini dalam pengejaran polisi dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), termasuk satu orang rekan RM yang juga dipekerjakan di sana.
Modus pelaku adalah dengan membeli BBM Solar subsidi di sejumlah SPBU di kota Pekanbaru dan mengumpulkannya di gudang tersebut. Solar Subsidi lalu dicampur dengan minyak mentah yang diperoleh dari daerah Jambi. Setelah itu, BBM oplosan dijual kembali menyerupai solar non subsidi yang notabene harganya lebih tinggi. Tak ayal, perbuatan tersebut tentu merugikan banyak pihak.
"Dioplos (dicampur) di gudang ini, dengan komposisi tertentu sehingga menghasilkan mirip seperti solar non subsidi," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan dan didampingi Kasubdit IV AKBP Dhovan Oktovianto, Kamis (7/4/2022) siang.
Sunarto tak menampik, ulah pelaku turut menjadi salah satu memicu kelangkaan BBM Solar di kota Pekanbaru, di mana sempat terjadi antrean kendaraan di SPBU.
"Ini (perbuatan, red) yang salah satu menjadi pemicu kelangkaan Solar," sesal Kabid Humas Polda Riau tersebut.
Dalam penggerebekan itu, kepolisian mengamankan 30 ribu liter BBM yang sudah dalam bentuk oplosan dan siap jual, kemudian mobil box roda enam untuk mengangkut BBM, dua mesin isap, 13 babytank kapasitas 1.000 liter, lima drum tempat penyimpanan solar, dua tangki BBM serta uang tunai Rp3 juta.
Kombes Sunarto melanjutkan, pelaku meniru dan memalsukan solar non subsidi (industri) dengan cara mengoplosnya bersama minyak mentah lalu dijual dengan harga solar industri.
"Dijualnya di Riau, Sumbar, kemudian diwilayah perkebunan dan perusahaan," urainya.
Aktivitas gudang itu diakui pelaku sudah berlangsung sekitar tiga bulan belakangan. Pengakuan pelaku kepada polisi, dalam sebulan bisa menghasilkan 50 ribu liter BBM oplosan. Atas perbuatan itu, tersangka terancam pidana enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 Miliar. Kini, gudang tersebut sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.
Lebih mencengangkan lagi, gudang tersebut juga dilengkapi sekitar delapan kamera pengawas (CCTv). Adapun temboknya dipasangi seng tinggi dan lokasinya cukup tersembunyi.
Polisi mengaku, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, yang sudah berpartisipasi dalam pengungkapan ini. Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum tergadap kegiatan illegal seperti ini.,” tutup Sunarto.(A-R)
Berita Lainnya
Tiga PNS Polri Polres Purbalingga Naik Pangkat
15 Orang Diduga Genk Motor Pelaku Penganiayaan di Amankan Tim Gabungan Polresta
Polri Akan Kaji Pembentukan Polda di Tiga Provinsi Papua Baru
Tinjau Vaksinasi di Surabaya, Kapolri: Datangi dan Layani Warga yang Ada di Titik Tak Terjangkau
Kapolri Sebut 475.420 Paket dan 2.471.217 Kg Beras ke Warga Selama PPKM Darurat
Pos Penyekatan Pemudik di Siwalan Sudah Mulai Dioperasikan
HUT ke 72, Kapolda Riau Sebut Banyak Capaian Polairud Polda Riau yang Membanggakan
Kapolres Pekalongan Kota Sidak Kantor Satpas SIM, Imbau Anggota Tetap Displin Prokes
Kapolres Tolikara Pimpin Coffee Morning Bahas Persiapan Pengamanan Dalam Bulan Suci Ramadhan
Polres Inhil Laporkan Pencapaian BTPKLWN yang Telah Disalurkan Serta Laporan Vaksinasi Serentak
Polsek Tembilahan Hulu Cooling System, Upaya Preemtif dan Preventif Cegah Terjadinya Konflik Sosial Jelang Pemilu
Kapolres Pekalongan Pimpinan Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021