Babinsa Koramil 02/TM Gelar Patroli Karhutla di Desa Binaan


SIBERONE.COM - Bersama dengan masyarakat peduli api (MPA) Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tanah Merah jajaran Kodim 0314/Inhil Serda M Pasaribu melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla di daerah rawan terjadinya kebakaran. 


Kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla bersama dengan warga tersebut dilaksanakan di wilayah Pusaran 8, kelurahan Pusaran kecamatan Enok, kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (7/4/2022) pukul  09:00 Sampai Pukul 14:00 wib.


 Babinsa Koramil 02/TM  jajaran Kodim 0314/Inhil Serda M Pasaribu mengatakan, bahwa kegiatan patroli antisipasi Karhutla tersebut untuk mencegah dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan masyarakat yang ada di desa binaannya.


"Saat ini musim kemarau, dan sangat rawan terjadinya kebakaran lahan masyarakat. Untuk itu saya dan warga melakukan patroli di daerah yang sering terjadi kebakaran lahan masyarakat," ujarnya.


Dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli Karhutla, sehingga dapat mencegah dini terjadinya kebakaran lahan masyarakat yang sengaja dibakar untuk membuka lahan pertanian.


"Lebih baik kita cegah dini Karhutla, dari pada nantinya dapat menimbulkan bencana kabut asap, dan sangat menggangu saluran pernapasan untuk masyarakat di sini," jelas Babinsa.


Kendati demikian, dalam melaksanakan patroli Serda M Pasaribu juga saat menemukan warga dalam rute patroli, mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan membakar lahan saat membuka lahan-lahan pertanian.


"Ya saat jumpa siapa saja pemilik kebun, maupun orang lewat saja, kita berikan sosialisasi kepada mereka. Apabila membuka lahan pertanian sangat dilarang dilakukan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan bencana kabut asap, apalagi saat ini bencana non alam virus COVID-19 masih marak terjadi, dengan itu menambahkan bencana baru, jadi kita juga yang repotnya," tuturnya.


Selain dapat menimbulkan bencana kabut asap, menurut Serda M Pasaribu Karhutla juga dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun pemilik kebun lainnya.


"Iya kalau sudah merembet ke lahan-lahan pertanian masyarakat lainnya, jadi dapat merugikan orang lain, jadi sangat perlu diperhatikan betul-betul lah dan selalu diingat bahwa membuka lahan dengan cara membakar itu sangat tidak dibenarkan," tutupnya.


Untuk diketahui dalam pelaksanaan patroli dan sosialisasi Karhutla di daerah desa binaannya Pusaran 8, tidak ada ditemukan titik api dan asap, hasilnya nihil. Kegiatan pelaksanaan patroli dan sosialisasi Karhutla tersebut berakhir dalam aman dan terkendali.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar