Polda Jateng Berhasil Bekuk Pelaku Curas Berdarah di Lempongsari Semarang
SIBERONE.COM - Kejadian aksi pencurian dengan pemberatan yang disertai pembunuhan yang terjadi di eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro, Semarang, direspon cepat oleh jajaran Polda Jateng.
Berdasar bukti yang ada di TKP, Polda Jateng melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku sekitar 7-8 jam dari kejadian.
Pelaku berinisial RIS alias Cipling (24) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jateng di rumahnya di desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Selasa (29/3/2022).
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasar hasil pengembangan di lapangan.
"Polda Jateng berdasarkan bukti-bukti di TKP kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kebumen. Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya," kata Kombes M Iqbal, Rabu (30/3/2022) pagi.
Dijelaskan, pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.
"Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng," tambahnya.
Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya serta barang bukti hasil kejahatannya.
"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, tiga buah lensa kamera merk Sony warna hitam dan satu buah kamera drone warna hitam," rinci Kabidhumas.
Kabidhumas menegaskan saat ini kasus masih didalami intensif oleh Polda Jateng dan diharapkan tuntas dalam waktu dekat.
"Untuk temuan fakta-fakta lain saat ini masih dalam tahap pemeriksaan petugas. Untuk rilis atau press conference secara lengkap akan disampaikan kemudian," tandasnya. (HS/hms)
Berita Lainnya
Palsukan SK Tenaga Kontrak dan Raup Ratusan Juta, Tersangka DS Dibekuk Satreskrim Polres Kota Metro
Sekeluarga Bisnis Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Inhu
Polisi Tetapkan 8 Suporter Persip Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Angkringan
Kapolres Ciko Apresiasi Polsek Jajaran dalam Pengungkapan Kasus Curas, Curat
15 Terduga Pelaku Pembakaran dan Penjarahan Diamankan Polres Jember, 9 Diantaranya Resmi Tersangka
Polsek Siak Hulu Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Rumah Kosong yang Ditinggal Saat Lebaran
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2.9 Kg Sabu, 7 Pelaku Ditangkap
Pelaku Curanmor Roda Dua luka-luka Setelah Jatuh Nabrak Gundukan Pasir
Kapolres Asahan Gelar Konferensi Pers, Ungkapkan Tiga Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Seorang Pria di Makassar Diduga ODGJ Dianiaya Hingga Tewas
Di Tegal, Kasus Penyelewengan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar Berhasil Diungkap Polisi
Aniaya Santri, Pengasuh Ponpes Resmi Ditetapkan Tersangka