Satresnarkoba Polres Kendal Berhasil Amankan Pengedar Psikotropika
SIBERONE.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal berhasil menangkap tersangka BP (24) terduga pelaku tindak pidana psikotropika di Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Minggu (27/3/2022).
Kasatres Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riwayanto menjelaskan kronologis penangkapan pelaku terduga penyalahgunaan psikotropika ini berdasarkan dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat tentang maraknya anak muda yang sering bertransaksi pil koplo.
Saat itu personil Satresnarkoba Polres Kendal melakukan pengawasan serta pemantauan peredaran pil koplo, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan pil koplo di daerah Kecamatan Weleri. Dari informasi tersebut para personil langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan serta penangkapan kepada tersangka pada hari Jumat 25 Maret 2022 pukul 09.00 Wib di rumah tersangka Desa Penyangkringan RT 4/RW 6 Kecamatan Weleri dengan mendapatkan barang bukti 6 paket psikotropika golongan IV.
Seorang pemuda berinisial BP (24) warga Desa Penyangkringan RT 4/RW 6 Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal saat digeledah petugas ditemukan barang bukti 6 paket 10 butir tablet alprazolam 1mg psikotropika golongan IV terbungkus klip plastik warna merah.
Kasatres Narkoba AKP Agus Riwayanto SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata AKP Agus Riwayanto.
Turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu buah handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam yang diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun Penjara sesuai dengan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
Pemetik Ranmor Pedagang Angkringan Dibekuk Polresta Tangerang
Seorang Ayah di Medan Tega Cabuli Anaknya yang Masih Dibawah Umur
Polres Majalengka Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
3 Remaja Tersangka Pelaku Pencabulan di Prabumulih Diringkus Polisi
Dalam 9 Hari Direktorat Narkoba Polda Riau, Berhasil Gulung Sendikat Narkoba di Empat Lokasi
Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan Penjual dan Puluhan Bungkus Obat Petasan
Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pindana Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong
Pelaku Pencurian Dirumah Sekda Lama Dijerat Juga Pasal UU ITE
Kasus Pencurian Counter HP Terekam Camera CCTV, Polisi Buru Pelaku
Sebar Berita Hoax, Tersangka MK Diancam 12 Tahun Penjara
Paman di Sumut Tikam Ponakan Hingga Tewas, Pelaku Masih Buronan
Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Proyek