Cegah Dini Karhutla, Babinsa Koramil 06/KTM Laksanakan Patroli dan Sosialisasi


SIBERONE.COM - Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kateman terus dilakukan oleh para Babinsa Koramil 06/Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil dengan meningkatkan kegiatan patroli bersama masyarakat peduli api (MPA).


Seperti yang dilaksanakan oleh para Babinsa Koramil 06/kateman yang dipimpin Serda Rudi Hartono melaksanakan patroli menyelusuri perkebunan masyarakat dan lahan – lahan gambut yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.


"Hari ini sasaran patroli kita di Lokasi jalan. Hasanudiin Ujung Kel. Tagaraja kecamatan kateman. Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Serda Rudi Hartono, Jum'at (11/3/2022).


Sertu Kadirus mengatakan, selain melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran, para Babinsa Koramil 06/Kateman juga  melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk stop membakar hutan. 


Serda Rudi Hartono juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif dan turut serta dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran.


"Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini, peran serta masyarakat sangat diperlukan dengan cara tidak membakar hutan saat akan membuka lahan perkebunan baru," ujarnya.


Sementara itu, ditempat yang terpisah Komandan Kodim 0314/Inhil  Letnan Kolonel Arh M Nahruddin Roshid
telah memberikan instruksi kepada para Babinsa di Koramil dan jajarannya agar memaksimalkan patroli di wilayahnya guna mencegah dini terjadi Karhutla tersebut.


"Kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat yang mana jika dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dimana didalamnya terdapat pasal 78 ayat 3 dan pasal 78 ayat 4, oleh karena itu, mencegah hal ini terjadi, maka kita himbau masyarakat untuk tidak sama sekali membakar hutan dan lahan," tutur Dandim Letkol Arh M Nahruddin Roshid.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar