Tegakkan Gakplin di Tempat Umum, Babinsa Koramil 02/TM Ingatkan Warga Patuhi Prokes


SIBERONE.COM - Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 terus dilakukan oleh personil Babinsa Koramil 02 Tanah Merah jajaran Kodim Sertu Payaman Siregar di tempat umum yang ada di kecamatan Tanah Merah kabupaten Indragiri Hilir. Jum'at (11/3/2022) pukul 08:30 WIB.


Sertu Payaman Siregar mengatakan. Kegiatan pelaksanaan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan pada hari menyasar tempat fasilitas umum.


"Kita menghimbau kepada masyarakat, selalu jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi," ucap Sertu Payaman Siregar.


Kegiatan tersebut untuk antisipasi terhadap penyebaran COVID-19 di Kecamatan Tanah Merah, yang saat ini penyebaran COVID-19 semakin meluas. Untuk itu menghimbau kepada masyarakat agar patuh Protokol Kesehatan.


"Iya kita harus mawas diri terhadap penyebaran COVID-19, dengan kita terus menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah sehingga kita dapat terhindar COVID-19," jelasnya.


Kendati demikian, Sertu Payaman Siregar berharap kepada masyarakat agar tidak abai terhadap protkes, sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.


"Ayo kita sama-sama mendukung program pemerintah dalam memutuskan penyebaran COVID-19 sehingga kita semua dalam keadaan sehat, dan juga kita harus mengikuti vaksinasi baik itu Dosis I dan II hingga booster (pelengkap)," tutupnya.


Untuk diketahui dalam kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan Pada pukul 10:30 Wib, Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar