SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
2 dari 3 Pelaku Perampokan Berhasil Dibekuk Polisi, Keduanya Merupakan Residivis
SIBERONE.COM - Unit Reskrim Polsek Wiradesa dengan dibantu Tim Resmob dari Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk 2 dari 3 pelaku perampokan dengan senjata di sebuah rumah yang berada di Desa Kadipaten Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Adapun kedua tersangka berinisial FA Alias Vega (25) dan MC Alias Kecol (25) berhasil ditangkap pada hari Jum'at (4/3/2022) sekira pukul 02.30 Wib ditempat yang berbeda, adapun kedua tersangka merupakan residivis. Sedangkan 1 tersangka lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arif Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan modus tersangka saat itu mendobrak pintu belakang rumah korbannya yang selanjutnya menodongkan sebilah pisau yang dibawa salah satu tersangka untuk mengancam korbannya agar mau menyerahkan barang berharga miliknya seperti uang, emas dan handphone. Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada hari Jum’at (18/2/2022) sekira pukul 22.00 Wib.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasn. Yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Atau Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 sampai 12 tahun," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief. (HS)
Berita Lainnya
Pelaku Pencuri Instalasi Kabel Listrik RSUD Puri Husada Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi
Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
Gara-Gara Kepengin Punya HP, Pemuda Ini Berurusan Dengan Polisi
Gondol 250 Juta, Dua Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Tegal Kota
Diduga Bermain Judi Togel, 6 Orang Warga Kota Karubaga Diamankan Polisi
Kasus Pencurian Counter HP Terekam Camera CCTV, Polisi Buru Pelaku
Viral di Medsos Tukang Ojek Dianiaya Penumpang Sendiri, Berikut Kronologisnya
Pelaku Penganiayaan Berat di Desa Kemiri Kaloran Terancam Hukuman Mati
3 Pelaku Pencurian Pulsa dan Voucher Game dari PT. Telkomsel Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng, Omset Capai 10-15 Juta Perbulan
Pemerintah Jokowi kembali buka wacana pindahkan Ibu Kota Indonesia
Dua Pelaku Curanmor Resedivis Berhasil Dibekuk Satresmob Reskrim Polres Pekalongan Kota
Besi Menara Sutet PLN di Kampar Dicuri, Polisi Buru Pelaku