Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
SIBERONE.COM - Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AR (40). Ia ditangkap setelah berhasil beraksi di salah satu rumah korbannya di jalan Lingkar Jadi Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, Sik,Msi melalui Paur Humas Ipda Esra, SH mengatakan, berdasarkan dari hasil interogasi diketahui pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
"Hasil pengembangan bahwa pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian sampai tujuh kali dibeberapa lokasi berbeda. Nah pencurian yang ke tujuh ini berhasil terungkap," kata Ipda Esra.
Dari pengakuan AR, Ia telah melakukan pencurian sepeda motor diberbagai TKP yaitu, Jalan Subrantas terdapat 2 TKP, Jalan Sungai Beringin 2 TKP, Jalan Veteran 1 TKP dan Jalan Swarna Bumi 1 TKP dan terakhir ini di jalan Lingkar Jadi.
"Penangkapan pelaku berawal dari adanya korban bernama Rudi (37) yang melapor bahwa telah kehilangan sepeda motor matic yang terparkir di dalam rumah pada 8 Februari 2022 lalu. Sementara rumah korban tidak berpintu, esok paginya motor tersebut hilang," tutur Esra.
Korban diketahui mengalami kerugian sekira Rp. 5 juta. Korban lalu mendatangi Polres Inhil guna melaporkan Kejadian yang Ia alami.
"Tidak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku dari pencurian sepeda motor itu adalah AR dan pada Rabu (9/2/2022) malam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya Jalan Tanjung Harapan," jelasnya.
Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 363 KUH.Pidana dan terancam pidana tujuh tahun penjara," imbuh Esra.
Untuk itu pihak Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika memarkirkan sepeda motor.
"Tindak kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, maka masyarakat Inhil harus tetap selalu waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, apalagi sepeda motor, pastikan selalu dalam keadaan terkunci bila perlu tambah kunci ganda saat diparkir dan di lokasi yang aman," imbaunya.
Berita Lainnya
Oknum Camat Pangkalan Lesung Ditahan Polres Pelalawan, Diduga Lakukan Pencabulan
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan
Sering Transaksi Sabu di Jalan M. Boya Pria Ini Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan
Guru Agama SMP Tanggerang Ancam dan Cabuli Tiga Remaja Laki-laki
Jaring Aksi Balap Liar, Sat Lantas Polres Gowa Amankan Ratusan Unit Sepeda Motor
Gerak Cepat Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ciduk Curanmor di Tembilahan Hulu
Penggerebekan Pesta Narkoba di Kendal, Polisi Temukan Ratusan Pil Koplo Siap Edar
Pria di Concong Tikam Ponakan Hingga Tewas, Ini Kronologisnya
Hanya Turut Serta Masukan Daun ke Api, Kamarek Divonis 6 Tahun dan Denda 3 Milyar, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Dua Curanmor di Desa Teluk Tuasan Berhasil Diciduk Polisi
Perkosa Pasiennya Karena Nafsu, Dukun Cabul di Jepara Ditangkap Polisi
Seorang Pria Curi Perabot Rumah Tangga, Langsung Diciduk Polisi